Pangandaran — Propam Polres Pangandaran membagikan brosur berisi QR code Yanduan dari Mabes Polri kepada warga di pusat keramaian, Selasa (14/7/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan transparansi layanan kepolisian dan memudahkan masyarakat mengakses informasi prosedur pengaduan, hak pelapor, serta tata cara pengecekan integritas anggota polisi.
Kasipropam menyatakan brosur digital memuat tautan langsung ke panduan resmi Mabes Polri sehingga warga bisa cepat mendapatkan petunjuk pengaduan, bukti administratif, dan langkah penyelesaian masalah internal. Pembagian dilengkapi sosialisasi singkat tentang pentingnya melaporkan pelanggaran etika anggota kepolisian secara aman dan tertib.
Warga menyambut positif karena akses QR mempermudah pemantauan layanan polisi tanpa harus datang ke kantor. Kegiatan ini dinilai sebagai langkah konkret memperkuat akuntabilitas dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Pangandaran.

















