PANGANDARAN, Sipropam Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan pengecekan rutin terhadap Rumah Tahanan Polres Pangandaran, Kamis 3 September 2026 pukul 08.50 WIB.
Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas bersama anggota Sipropam dan petugas jaga tahanan dari Sat Samapta Polres Pangandaran.
Berdasarkan hasil pengecekan, jumlah tahanan saat ini sebanyak 12 orang. Rinciannya 5 orang tahanan kasus Reskrim, 6 orang tahanan kasus Narkoba, dan 1 orang tahanan dari Polsek Padaherang. Seluruh tahanan dalam keadaan sehat.
Dari hasil pengecekan fisik, sel atau kamar tahanan dalam kondisi baik, penerangan memadai, dan CCTV berfungsi normal sehingga pengawasan dapat dilakukan secara optimal selama 24 jam.
Kasi Propam Polres Pangandaran IPDA ANTON HERNAWAN, S.A.P. menyampaikan bahwa pengecekan ini merupakan bentuk pengawasan melekat untuk memastikan pelayanan dan pengamanan tahanan berjalan sesuai SOP.
“Personel jaga tahanan kami tekankan untuk selalu waspada, humanis, dan disiplin. Dilakukan juga razia rutin untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti sajam, narkoba, dan handphone ke dalam rutan,” ujarnya.
Kegiatan pengecekan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri.

















