Example floating
Example floating
Polres Pangandaran
PolsekPolsek Padaherang

Polsek Padaherang Datangi TKP Kebakaran Pabrik Cocofiber di Karangmulya

3
×

Polsek Padaherang Datangi TKP Kebakaran Pabrik Cocofiber di Karangmulya

Sebarkan artikel ini

Pangandaran – Polsek Padaherang bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran yang terjadi di area penyimpanan cocofiber atau serabut kelapa milik CV Coco Manufacturing Indonesia, yang berada di Dusun Pangolahan RT 013/RW 006, Desa Karangmulya, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Kamis (27/8/2026).

Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Padaherang AKP ABDURAHMAN bersama personel piket jaga mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 13.30 WIB untuk melakukan pengecekan, pengamanan serta membantu penanganan di lokasi.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari saksi, api pertama kali diketahui ketika seorang saksi yang sedang beristirahat di mess karyawan melihat adanya asap yang berasal dari bagian belakang mess. Saat pertama kali terlihat, api belum terlalu besar. Namun, kondisi angin yang cukup kencang menyebabkan api dengan cepat membesar dan merambat ke area penyimpanan limbah cocofiber yang berada di belakang pabrik.

Akibat kejadian tersebut, area penyimpanan limbah cocofiber terbakar. Proses pemadaman dilakukan oleh petugas Damkar Kabupaten Pangandaran dan Damkar Kecamatan Banjarsari, dengan dibantu warga sekitar, karyawan pabrik serta unsur Muspika Kecamatan Padaherang.

Dari hasil keterangan sementara di lapangan, kebakaran diduga bermula dari area kebun warga yang berada di belakang pabrik. Salah seorang saksi sebelumnya melihat adanya aktivitas pembakaran sampah di sekitar area tersebut. Namun demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses pendalaman dan belum dapat dipastikan.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Sementara itu, kerugian materiel akibat kebakaran diperkirakan mencapai kurang lebih Rp800 juta.

Kapolsek Padaherang AKP ABDURAHMAN bersama personel melakukan sejumlah langkah kepolisian, di antaranya menerima laporan, mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan pengecekan serta olah TKP, mencatat keterangan para saksi dan melaporkan perkembangan kejadian kepada pimpinan.

Polsek Padaherang juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang menggunakan api, khususnya pada musim kemarau dan saat kondisi angin kencang. Pembakaran sampah maupun aktivitas lain yang menggunakan api harus dilakukan secara aman dan tidak berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.

“Pada kondisi cuaca yang kering dan angin yang cukup kencang, kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan. Api dapat dengan cepat merambat dan menimbulkan kebakaran, sehingga mari kita bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan menjaga lingkungan,” ujar AKP ABDURAHMAN.

Polsek Padaherang bersama unsur terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap situasi di lokasi serta memastikan kondisi tetap aman dan kondusif.

Example 1800x450

Komentar