Di tengah meningkatnya kesadaran sosial dan semangat gotong royong masyarakat, muncul sebuah celah yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan: penipuan berkedok donasi. Modus ini mengandalkan rasa empati dan kepedulian orang banyak, namun diselewengkan untuk keuntungan pribadi. Bentuknya bisa bermacam-macam—mulai dari penggalangan dana untuk bencana, bantuan medis, hingga proyek sosial yang terdengar mulia, padahal semuanya fiktif atau tidak dipertanggungjawabkan secara transparan.
Penipuan semacam ini biasanya menyebar melalui media sosial, platform chat, atau situs donasi daring. Pelaku akan menyusun narasi menyentuh, dilengkapi foto atau video yang menggugah emosi, serta ajakan untuk ikut membantu. Dalam banyak kasus, informasi ini sengaja dibuat sulit diverifikasi. Lokasi kejadian samar, identitas penerima bantuan tidak jelas, dan nomor rekening donasi ditujukan ke rekening pribadi atau anonim yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Bahaya dari modus ini sangat nyata. Selain kerugian materi yang langsung dirasakan oleh para donatur, penipuan donasi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap gerakan solidaritas. Orang menjadi ragu untuk berdonasi di masa depan karena takut tertipu lagi. Ini sangat merugikan, terutama ketika bantuan yang sah dan benar-benar dibutuhkan justru menjadi tersendat akibat trauma kolektif terhadap aksi penipuan yang sebelumnya terjadi.
Crowdfunding, atau urun dana, juga semakin sering dijadikan kedok untuk menipu. Platform ini pada dasarnya adalah sarana positif untuk mendukung proyek kreatif, inovatif, atau sosial. Namun sayangnya, ada pelaku yang menyalahgunakannya dengan membuat kampanye palsu—misalnya membangun sekolah fiktif, mendukung UMKM yang tidak ada, atau proyek kesehatan yang sebenarnya tidak pernah dijalankan. Dana dari publik yang seharusnya digunakan untuk tujuan mulia malah masuk ke kantong pribadi pelaku.
Ciri-ciri umum dari penipuan donasi dan crowdfunding palsu antara lain: tidak ada verifikasi identitas yang jelas, tidak transparan soal penggunaan dana, tidak adanya laporan pasca donasi, serta kontak penyelenggara yang sulit dihubungi setelah target dana tercapai. Jika kampanye donasi terlihat terlalu mendesak, emosional, dan meminta transfer langsung ke rekening pribadi—tanpa afiliasi dengan lembaga resmi—maka kemungkinan besar itu adalah jebakan.
Untuk menghindari menjadi korban, masyarakat perlu lebih kritis sebelum berdonasi. Selalu periksa kredibilitas kampanye: siapa yang menyelenggarakan, ke mana dana akan disalurkan, dan apakah ada laporan penggunaan dana secara terbuka. Gunakan platform donasi terpercaya yang memiliki sistem verifikasi dan pengawasan internal. Jangan tergoda untuk cepat berdonasi hanya karena narasi yang menyentuh hati—pastikan informasi yang disampaikan dapat diverifikasi secara independen.
Lembaga resmi pun perlu lebih aktif melakukan edukasi dan pengawasan terhadap maraknya praktik penipuan berkedok kemanusiaan ini. Literasi digital harus mencakup kemampuan untuk membedakan kampanye sosial yang sah dan yang palsu, serta memberikan sanksi hukum yang tegas terhadap pelaku yang menyalahgunakan rasa kemanusiaan untuk tujuan kriminal.
Pada akhirnya, donasi adalah bentuk kebaikan. Namun dalam praktiknya, kebaikan itu harus dijalankan dengan akal sehat, kewaspadaan, dan tanggung jawab. Jangan biarkan niat baik kita justru menjadi pintu masuk bagi penipuan yang merusak makna tolong-menolong itu sendiri.
















