Example floating
Example floating
Example 1600x495
Sosial dan UmumSPKT

Penipuan Berkedok Konsultan Pajak Gadungan

351
×

Penipuan Berkedok Konsultan Pajak Gadungan

Sebarkan artikel ini

Penipuan berkedok konsultan pajak gadungan semakin marak terjadi di masyarakat. Pelaku mengaku ahli pajak dan menawarkan jasa pengurusan pajak dengan biaya murah atau janji pengembalian pajak besar. Namun, niat sebenarnya adalah menipu korban.

Modus yang biasa digunakan adalah menghubungi calon korban melalui telepon, email, atau bahkan datang langsung ke rumah atau kantor. Mereka menawarkan jasa perbaikan atau pengajuan pengembalian pajak dengan cara instan dan tanpa prosedur resmi.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Untuk meyakinkan korban, pelaku sering menggunakan dokumen palsu atau menyebut nomor izin palsu agar terlihat legal dan terpercaya. Mereka juga mengiming-imingi potongan pajak atau insentif yang seolah resmi dari pemerintah.

Korban yang tergiur akan diminta membayar uang muka atau biaya administrasi. Namun setelah pembayaran dilakukan, pelaku sulit dihubungi dan layanan yang dijanjikan tidak kunjung diberikan.

Selain merugikan secara finansial, korban juga berisiko mengalami masalah hukum jika data pajaknya disalahgunakan. Konsultan pajak gadungan dapat menggunakan data korban untuk melakukan tindakan ilegal yang berbahaya.

Penting untuk selalu memastikan bahwa konsultan pajak yang digunakan terdaftar resmi dan memiliki izin dari Direktorat Jenderal Pajak. Jangan mudah percaya pada tawaran yang terlalu bagus dan tidak masuk akal.

Jika menerima tawaran jasa pajak dari orang tidak dikenal, lakukan pengecekan terlebih dahulu. Konsultan resmi biasanya memiliki kantor tetap dan nomor kontak yang dapat diverifikasi.

Jangan pernah memberikan data pribadi atau dokumen penting kepada pihak yang belum jelas kredibilitasnya. Lindungi informasi pajak agar tidak disalahgunakan.

Masyarakat juga disarankan untuk melaporkan jika menemukan praktik konsultan pajak palsu agar tindakan cepat dapat diambil oleh pihak berwajib.

Dengan kewaspadaan dan pengecekan yang tepat, kamu bisa menghindari penipuan konsultan pajak gadungan dan melindungi data serta keuangan pribadi dari kerugian.

Example 1800x450

Komentar

Dua Pemuda Terluka Akibat Ledakan Petasan di Mangunjaya, Polisi Datangi TKP PANGANDARAN – Sebuah ledakan yang diduga berasal dari petasan terjadi di Dusun Babakan RT 007 RW 002, Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, dua orang pemuda mengalami luka berat. Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Dua korban yang mengalami luka berat diketahui berinisial A.S. (22), warga Dusun Babakan Desa Sindangjaya, dan H.R.A. (19), warga Dusun Babakan RT 004 RW 002 Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya. Berdasarkan keterangan saksi I.M. (65), peristiwa bermula saat dirinya mendengar suara ledakan dari arah rumah korban sebanyak tiga kali. Mendengar suara tersebut, saksi kemudian mendatangi sumber suara dan menemukan korban A.S. dalam keadaan tergeletak di dapur rumah, sementara korban H.R.A. berada di bagian belakang rumah. Di lokasi kejadian juga ditemukan ceceran kertas yang diduga merupakan sisa petasan. Diduga kuat ledakan tersebut berasal dari petasan yang dibuat oleh korban A.S. Kedua korban kemudian segera dievakuasi ke Puskesmas Mangunjaya untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan keterangan tenaga medis, korban A.S. harus dirujuk ke RSOP Ciamis untuk penanganan lebih lanjut. Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman mengatakan pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya menerima laporan, mendatangi TKP, mendata korban dan saksi, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa ledakan tersebut.
Berita

Dua korban yang mengalami luka berat diketahui berinisial A.S. (22), warga Dusun Babakan Desa Sindangjaya, dan H.R.A. (19), warga Dusun Babakan RT 004 RW 002 Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya.