Example floating
Example floating
Example 1600x495
Sosial dan UmumSPKT

Tips Melindungi Data Kartu Kredit dari Pencurian Online

254
×

Tips Melindungi Data Kartu Kredit dari Pencurian Online

Sebarkan artikel ini

Di era digital saat ini, transaksi non-tunai menjadi pilihan utama banyak orang karena kepraktisan dan kecepatannya. Namun, seiring meningkatnya penggunaan kartu kredit untuk belanja daring, risiko pencurian data juga meningkat tajam. Para pelaku kejahatan siber terus mencari celah untuk mencuri informasi penting dari kartu kredit demi keuntungan pribadi. Oleh karena itu, pengguna perlu memahami cara-cara melindungi data mereka agar tidak menjadi korban kejahatan digital.

Salah satu celah terbesar dalam pencurian data kartu kredit adalah kebiasaan bertransaksi di situs yang tidak aman. Banyak pengguna tergiur harga murah dan promo menarik, sehingga abai memeriksa keamanan situs. Padahal, situs yang tidak menggunakan enkripsi atau tidak memiliki protokol keamanan (HTTPS) dapat dengan mudah disusupi pihak ketiga. Akibatnya, informasi kartu kredit yang dimasukkan bisa dicuri dalam hitungan detik tanpa disadari.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Selain itu, penyimpanan informasi kartu kredit di browser atau aplikasi tanpa keamanan tambahan juga sangat berisiko. Banyak orang yang merasa lebih praktis menyimpan data kartu agar tidak perlu mengetik ulang setiap kali bertransaksi. Namun, jika perangkat terinfeksi malware atau jatuh ke tangan yang salah, data yang tersimpan bisa dengan mudah diakses dan disalahgunakan. Untuk itu, sebaiknya hindari menyimpan data penting di tempat yang tidak memiliki sistem pengamanan berlapis.

Pengguna juga harus waspada terhadap praktik phishing yang semakin marak. Penjahat siber sering menyamar sebagai institusi keuangan, e-commerce, atau layanan pelanggan melalui email dan pesan singkat. Mereka biasanya meminta pengguna untuk memperbarui informasi akun atau verifikasi data melalui tautan palsu. Begitu korban mengisi formulir tersebut, informasi kartu langsung dicuri. Jangan pernah mengklik tautan mencurigakan, apalagi memasukkan data pribadi tanpa verifikasi sumbernya.

Transaksi di tempat umum, seperti menggunakan jaringan Wi-Fi publik, juga bisa menjadi celah pencurian data. Jaringan yang tidak terenkripsi bisa dimanfaatkan hacker untuk menyadap aktivitas pengguna, termasuk saat memasukkan informasi kartu kredit. Gunakan jaringan pribadi atau VPN saat mengakses situs-situs penting, terutama saat melakukan pembayaran atau membuka layanan keuangan.

Langkah preventif lainnya adalah mengaktifkan fitur notifikasi transaksi pada kartu kredit. Fitur ini akan mengirimkan pemberitahuan secara real-time setiap kali terjadi transaksi, baik secara fisik maupun daring. Dengan begitu, pemilik kartu bisa segera menyadari jika terjadi aktivitas mencurigakan dan segera mengambil tindakan, seperti memblokir kartu atau menghubungi pihak bank.

Menggunakan metode pembayaran alternatif yang lebih aman, seperti e-wallet atau kartu virtual, juga bisa menjadi solusi tambahan. Banyak platform pembayaran digital menyediakan fitur keamanan berlapis dan memungkinkan pengguna melakukan transaksi tanpa harus membagikan data kartu utama mereka. Ini memberikan perlindungan ekstra dari potensi pencurian data saat berbelanja online.

Selalu perbarui perangkat lunak dan aplikasi yang digunakan untuk bertransaksi. Sistem operasi dan aplikasi yang tidak diperbarui sering kali memiliki celah keamanan yang bisa dimanfaatkan oleh pihak jahat. Dengan rutin memperbarui sistem, pengguna memastikan bahwa perlindungan terbaru dari ancaman siber telah diterapkan.

Melindungi data kartu kredit adalah tanggung jawab pribadi yang tak bisa dianggap remeh. Dengan memahami potensi risiko dan menerapkan kebiasaan digital yang aman, pengguna dapat menghindari kerugian besar yang bisa timbul akibat pencurian data. Jangan menunggu sampai menjadi korban—lebih baik mencegah sejak awal.

Example 1800x450

Komentar

Satresnarkoba Polres Pangandaran Ungkap Peredaran Pil Ekstasi Logo Superman di Wilayah Pangandaran
Berita

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangandaran Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi berlogo Superman di wilayah Kabupaten Pangandaran