Bisnis franchise sering dianggap sebagai jalan pintas menuju kewirausahaan yang lebih aman, karena membawa merek, sistem, dan pengalaman yang sudah terbukti sukses. Namun, belakangan muncul modus penipuan berkedok kemitraan franchise di mana pelaku meminta dana dari investor atau mitra, namun uang tersebut tidak pernah diputar untuk kegiatan usaha sebagaimana dijanjikan.
Modus ini diawali dengan promosi gencar dari pihak yang mengaku sebagai pemilik merek franchise tertentu. Promosi dilakukan lewat media sosial, webinar, atau pameran waralaba, lengkap dengan logo, foto booth atau gerai, dan testimoni dari “mitra” yang disebut sudah untung besar. Penawaran ini biasanya menyasar kalangan muda atau karyawan yang ingin punya penghasilan tambahan tanpa harus terlibat langsung dalam operasional bisnis.
Paket kemitraan ditawarkan dalam berbagai tingkat, mulai dari Rp5 juta hingga puluhan juta rupiah, tergantung jenis usaha—seperti makanan cepat saji, minuman kekinian, atau produk kecantikan. Pelaku meyakinkan calon mitra bahwa mereka hanya perlu menyetor dana, lalu sistem akan bekerja otomatis. Tim pusat disebut akan mengurus lokasi, perekrutan karyawan, hingga operasional gerai.
Masalahnya, setelah dana disetorkan, mitra tidak pernah melihat realisasi bisnis tersebut. Lokasi tidak disiapkan, barang tidak dikirim, bahkan komunikasi mulai macet. Ketika mitra mencoba menanyakan laporan usaha, perputaran omset, atau hasil bulanan, pelaku memberikan alasan klise: “proses izin tertunda”, “kendala pengiriman”, atau “gangguan operasional”. Pada akhirnya, pelaku menghilang dan meninggalkan mitra dalam kebingungan dan kerugian.
Penipuan ini kian sulit dikenali karena sering kali mengklaim sebagai bagian dari merek yang sudah dikenal publik. Bahkan ada yang memalsukan surat kerja sama, izin usaha, atau memanfaatkan media sosial dan situs web dengan tampilan profesional, lengkap dengan “pusat layanan” yang sebenarnya fiktif.
Untuk menghindari jebakan ini, calon mitra franchise wajib melakukan verifikasi menyeluruh. Jangan hanya tergiur harga paket murah atau jaminan pasif income. Pastikan perusahaan tersebut benar-benar terdaftar di Kementerian Perdagangan sebagai pemberi waralaba, memiliki STPW (Surat Tanda Pendaftaran Waralaba), serta rekam jejak bisnis yang bisa dicek langsung—baik dari lokasi usaha nyata maupun testimoni mitra asli yang bisa dihubungi secara pribadi.
Selain itu, kemitraan sejati selalu transparan dalam hal pembagian keuntungan, risiko, dan operasional. Jika pihak franchise menolak memperlihatkan laporan keuangan, tidak memberikan kontrak jelas, atau menghindar saat diajak bertemu langsung, maka itu pertanda besar bahwa skema ini tidak bisa dipercaya.
Penipuan berkedok mitra franchise adalah bentuk eksploitasi terhadap impian orang untuk berwirausaha. Maka, berhati-hatilah. Tidak semua bisnis yang tampak mapan benar-benar punya fondasi. Dan tidak semua yang menjanjikan sistem otomatis itu benar-benar bekerja. Dalam dunia kemitraan, justru kewaspadaan dan keterlibatan aktif adalah bentuk perlindungan terbaik agar modal tidak berubah menjadi kerugian.
















