Pangandaran – Kepolisian kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan melalui media sosial, khususnya Facebook. Hal ini menyusul terungkapnya kasus penipuan bermodus jual beli mobil dan motor bekas yang dilakukan oleh sindikat yang beroperasi secara daring.
Modus operandi para pelaku terbilang rapi dan meyakinkan. Mereka membuat akun palsu di Facebook dan bergabung di berbagai grup jual beli kendaraan. Dengan menggunakan foto-foto kendaraan dari iklan asli, mereka menawarkan harga jauh lebih murah dari pasaran untuk menarik minat korban. Setelah calon pembeli tertarik, pelaku meminta pembayaran uang muka (DP) sebagai tanda jadi, dengan alasan kendaraan akan segera dikirim atau dikirim lewat jasa towing.
Namun, setelah uang ditransfer, pelaku menghilang dan tidak bisa lagi dihubungi. Akun Facebook mereka pun langsung dihapus atau diblokir. Beberapa korban bahkan mengaku sempat dijanjikan lokasi pertemuan, namun pelaku tidak pernah datang.
Salah satu korban, Satria (34), warga Sidoarjo, mengaku tertipu hingga Rp15 juta saat hendak membeli mobil bekas jenis Avanza. “Saya sempat video call dengan orangnya, dia kelihatan meyakinkan dan bilang mobil ada di gudang leasing. Ternyata semua bohong,” ujarnya dengan nada kecewa.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Cyber Crime Polda Jawa Barat . Polisi telah berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku di wilayah Jawa Tengah dan kini sedang dalam proses penyidikan. “Kami telah menerima lebih dari 25 laporan serupa dalam dua bulan terakhir. Korban tersebar di berbagai daerah,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan , Kabid Humas Polda Jabar.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan langsung terhadap kendaraan dan dokumen kepemilikan sebelum melakukan transaksi, serta menghindari pembayaran di muka kepada penjual yang tidak dikenal atau tidak bisa diverifikasi identitasnya.
“Jangan mudah tergiur harga murah. Lebih aman melakukan transaksi melalui showroom resmi atau platform jual beli yang telah diverifikasi,” tambah Kombes Hendra.