Example floating
Example floating
Example 1600x495
KriminalitasSatintelkam

Waspada! Investasi Bodong Kripto & Robot Trading Jebak Ratusan Miliar, Kenali Ciri-cirinya

603
×

Waspada! Investasi Bodong Kripto & Robot Trading Jebak Ratusan Miliar, Kenali Ciri-cirinya

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN, [21 Mei 2025] – Penipuan investasi bodong kembali marak di Indonesia, menimbulkan kerugian hingga ratusan miliar rupiah dengan modus beragam. Skema investasi bodong yang menjanjikan keuntungan fantastis melalui trading, kripto, atau robot trading fiktif kini menjadi modus favorit para penipu. Aparat penegak hukum terus memperingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran yang tidak masuk akal.

Fenomena ini terjadi di berbagai kalangan, mulai dari ibu rumah tangga, pekerja swasta, hingga profesional. Para korban tergiur oleh iming-iming profit besar dalam waktu singkat tanpa risiko berarti. Penipu membuat aplikasi atau platform palsu yang meyakinkan, lengkap dengan testimoni dan tampilan profesional, lalu mengalirkan dana korban ke rekening pribadi atau penampungan yang sulit terlacak.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Modus robot trading fiktif dan kripto bodong semakin populer karena memanfaatkan minimnya literasi keuangan dan digital di kalangan masyarakat. Mereka membuat situs web atau aplikasi yang menirukan bursa aset kripto asli atau penyedia robot trading legal. Padahal, mereka memutar dana yang disetorkan itu hanya di kalangan mereka sendiri dalam skema Ponzi, hingga akhirnya dana macet dan tidak kembali.

Untuk melindungi diri dari investasi bodong, masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi legalitas setiap tawaran investasi melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Jangan pernah tergiur dengan iming-iming yang tidak realistis. Jika ditemukan adanya indikasi penipuan investasi, segera laporkan kepada pihak berwajib atau SWI untuk ditindaklanjuti. Dengan meningkatkan literasi keuangan, kita dapat meminimalkan risiko menjadi korban kejahatan ini.

Example 1800x450

Komentar

Diduga Edarkan Ratusan Butir Obat Terlarang, Pemuda 18 Tahun Diamankan SatRes Narkoba Polres Pangandaran
Berita

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Cirema RT 003 RW 002, Desa Kertamukti, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.

Ngamuk Bawa Parang di SDN 2 Padaherang, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
Berita

Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat pelaku sedang membersihkan rumput di halaman rumah kerabatnya. Pada saat itu, sejumlah anak sekolah dasar melintas di depan lokasi dan diduga mengejek pelaku.