Example floating
Example floating
Example 1600x495
HumasKriminalitasPress Release

Terbongkarnya Perdagangan Gading Gajah Ilegal di Sukabumi dan Jakarta

440
×

Terbongkarnya Perdagangan Gading Gajah Ilegal di Sukabumi dan Jakarta

Sebarkan artikel ini

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan ilegal bagian tubuh satwa dilindungi berupa gading gajah, dalam sebuah rangkaian operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Sukabumi, Jawa Barat dan Jakarta Selatan.

Sebuah sindikat perdagangan ilegal gading gajah berhasil dibongkar oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Pengungkapan ini menyoroti modus operandi para pelaku yang memanfaatkan media sosial untuk memperdagangkan bagian tubuh satwa dilindungi tersebut hingga ke luar negeri.

Para pelaku diketahui menggunakan berbagai platform digital untuk menawarkan gading gajah secara tersembunyi. Tim kepolisian menemukan bahwa transaksi dilakukan melalui akun media sosial, sementara pengiriman dilakukan dengan cara disamarkan melalui jasa ekspedisi.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan terhadap satwa liar, terutama yang dilindungi undang-undang. Jaringan perdagangan ini bahkan melibatkan koneksi antarnegara, yang memperkuat dugaan bahwa sindikat ini telah berjalan cukup lama dan rapi.

Polri mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan, membeli, atau menyimpan bagian tubuh satwa dilindungi karena melanggar hukum dan mengancam kelestarian lingkungan. Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pelaku dapat dijerat pidana hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 juta.

Polres Pangandaran juga turut mendukung langkah-langkah kepolisian dalam pemberantasan perdagangan ilegal satwa dilindungi dan akan terus memantau aktivitas daring yang mencurigakan di wilayah hukumnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian alam dan melaporkan jika menemukan indikasi perdagangan satwa dilindungi, baik secara langsung maupun di media sosial,” ujar Plt. Kasi Humas Polres Pangandaran.

Example 1800x450

Komentar

Mobil Honda Jazz Terperosok ke Selokan di Parigi Pangandaran, Satu Orang Luka Ringan
Berita

mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati saat melintas di jalan sempit serta mengutamakan keselamatan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Dua Pemuda Terluka Akibat Ledakan Petasan di Mangunjaya, Polisi Datangi TKP PANGANDARAN – Sebuah ledakan yang diduga berasal dari petasan terjadi di Dusun Babakan RT 007 RW 002, Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, dua orang pemuda mengalami luka berat. Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Dua korban yang mengalami luka berat diketahui berinisial A.S. (22), warga Dusun Babakan Desa Sindangjaya, dan H.R.A. (19), warga Dusun Babakan RT 004 RW 002 Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya. Berdasarkan keterangan saksi I.M. (65), peristiwa bermula saat dirinya mendengar suara ledakan dari arah rumah korban sebanyak tiga kali. Mendengar suara tersebut, saksi kemudian mendatangi sumber suara dan menemukan korban A.S. dalam keadaan tergeletak di dapur rumah, sementara korban H.R.A. berada di bagian belakang rumah. Di lokasi kejadian juga ditemukan ceceran kertas yang diduga merupakan sisa petasan. Diduga kuat ledakan tersebut berasal dari petasan yang dibuat oleh korban A.S. Kedua korban kemudian segera dievakuasi ke Puskesmas Mangunjaya untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan keterangan tenaga medis, korban A.S. harus dirujuk ke RSOP Ciamis untuk penanganan lebih lanjut. Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman mengatakan pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya menerima laporan, mendatangi TKP, mendata korban dan saksi, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa ledakan tersebut.
Berita

Dua korban yang mengalami luka berat diketahui berinisial A.S. (22), warga Dusun Babakan Desa Sindangjaya, dan H.R.A. (19), warga Dusun Babakan RT 004 RW 002 Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya.