Example floating
Example floating
Example 1600x495
HumasKriminalitasPress Release

Terbongkarnya Perdagangan Gading Gajah Ilegal di Sukabumi dan Jakarta

583
×

Terbongkarnya Perdagangan Gading Gajah Ilegal di Sukabumi dan Jakarta

Sebarkan artikel ini

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan ilegal bagian tubuh satwa dilindungi berupa gading gajah, dalam sebuah rangkaian operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Sukabumi, Jawa Barat dan Jakarta Selatan.

Sebuah sindikat perdagangan ilegal gading gajah berhasil dibongkar oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Pengungkapan ini menyoroti modus operandi para pelaku yang memanfaatkan media sosial untuk memperdagangkan bagian tubuh satwa dilindungi tersebut hingga ke luar negeri.

Para pelaku diketahui menggunakan berbagai platform digital untuk menawarkan gading gajah secara tersembunyi. Tim kepolisian menemukan bahwa transaksi dilakukan melalui akun media sosial, sementara pengiriman dilakukan dengan cara disamarkan melalui jasa ekspedisi.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan terhadap satwa liar, terutama yang dilindungi undang-undang. Jaringan perdagangan ini bahkan melibatkan koneksi antarnegara, yang memperkuat dugaan bahwa sindikat ini telah berjalan cukup lama dan rapi.

Polri mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan, membeli, atau menyimpan bagian tubuh satwa dilindungi karena melanggar hukum dan mengancam kelestarian lingkungan. Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pelaku dapat dijerat pidana hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 juta.

Polres Pangandaran juga turut mendukung langkah-langkah kepolisian dalam pemberantasan perdagangan ilegal satwa dilindungi dan akan terus memantau aktivitas daring yang mencurigakan di wilayah hukumnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian alam dan melaporkan jika menemukan indikasi perdagangan satwa dilindungi, baik secara langsung maupun di media sosial,” ujar Plt. Kasi Humas Polres Pangandaran.

Example 1800x450

Komentar

Dari New York, Polri Tegaskan Komitmen Indonesia Mengawal Perdamaian Dunia
Berita

Sidang hari kedua UNCOPS 2026 membahas tiga isu utama, yakni visi masa depan UN Police, inovasi dan teknologi dalam kepolisian, serta penguatan kerja sama internasional dalam menghadapi berbagai tantangan kejahatan transnasional.

Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
Berita

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang meningkatkan penanganan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) ke tahap penyidikan.

Polri Tingkatkan Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara PLTU ke Tahap Penyidikan, Kerugian Negara Diindikasikan Capai Rp5 Triliun
Humas

Kortastipidkor Bareskrim Polri resmi meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018–2026 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.