Example floating
Example floating
Example 1600x495
BeritaHumasPress Release

Polresta Cirebon Amankan Pemilik Tambang Ilegal Usai Longsor Maut di Gunung Kuda

258
×

Polresta Cirebon Amankan Pemilik Tambang Ilegal Usai Longsor Maut di Gunung Kuda

Sebarkan artikel ini

Cirebon, 2 Juni 2025 — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon mengambil langkah cepat menanggapi tragedi longsor di lokasi tambang batu ilegal di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Insiden yang terjadi pada Kamis, 30 Mei 2025 tersebut menewaskan 14 orang dan menyebabkan 8 lainnya masih dalam pencarian.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, dalam keterangannya kepada media, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pemilik tambang dan sejumlah pihak yang terkait dengan aktivitas penambangan tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Saat ini kami telah membawa beberapa orang, termasuk pemilik tambang, ke Mapolresta untuk proses pemeriksaan. Ini adalah bagian dari penyelidikan menyeluruh yang sedang kami lakukan,” ujarnya.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Diketahui, aktivitas penambangan di lokasi tersebut berlangsung secara ilegal tanpa izin resmi dari pemerintah. Tambang batu jenis Galian C itu bahkan telah beberapa kali mendapat teguran dari pemerintah daerah dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat.

Pihak ESDM Jabar menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2024, terdapat 176 titik tambang ilegal di tujuh kabupaten/kota di Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Cirebon. Lokasi tambang di Gunung Kuda merupakan salah satu titik yang telah lama menjadi perhatian.

Sebagai tindak lanjut, aparat kepolisian telah memasang garis polisi di area tambang untuk mencegah warga mendekat dan mengantisipasi kemungkinan longsor susulan. Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mencabut seluruh izin operasional tambang dan menetapkan status Tanggap Darurat Bencana di wilayah terdampak.

Gubernur Jawa Barat, dalam pernyataan resminya, menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap praktik penambangan ilegal yang membahayakan keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan. Pemerintah daerah bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku.

Meski belum ada tersangka yang secara resmi diumumkan, Polresta Cirebon memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan menyeluruh. “Kami tidak hanya akan fokus pada satu-dua individu, tapi menyelidiki semua pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” kata Kombes Pol Sumarni.

Pihak kepolisian juga telah membuka posko pengaduan masyarakat untuk menghimpun informasi dari warga sekitar dan pekerja tambang guna mempercepat proses penyelidikan.

Sementara itu, keluarga korban berharap agar aparat menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab. “Kami tidak ingin ada lagi korban jiwa karena pembiaran penambangan ilegal. Kami ingin keadilan,” ujar salah satu kerabat korban saat ditemui di posko evakuasi.

Example 1800x450

Komentar

Satresnarkoba Polres Pangandaran Ungkap Peredaran Pil Ekstasi Logo Superman di Wilayah Pangandaran
Berita

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangandaran Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi berlogo Superman di wilayah Kabupaten Pangandaran

Patroli Gabungan Polres Pangandaran Jelang Ramadan, 100 Botol Miras Diamankan
Berita

Kegiatan melibatkan personel Polres Pangandaran, TNI, Polisi Militer, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran dengan sasaran tempat hiburan malam di wilayah Pangandaran.

Polisi Ungkap Pencurian di SMK Al-Kautsar Kalipucang
Berita

Peristiwa pencurian diketahui terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Terduga pelaku diduga masuk ke area sekolah dengan cara merusak jendela ruang guru menggunakan alat pahat, kemudian mengambil sejumlah barang milik sekolah.

*Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung* *JAKARTA* – Jumat, 6 Februari 2026, Polri menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rangka mememperkuat ketahanan pangan nasional melalui ekosistem pertanian jagung pakan ternak. Langkah strategis ini dilakukan untuk mengawal proses produksi jagung dari hulu hingga hilir, sekaligus memastikan kesejahteraan petani binaan Polri di berbagai wilayah Indonesia. Rakor yang diselenggarakan di Mabes Polri ini juga diikuti oleh seluruh gugus tugas Polda se-Indonesia secara daring, dipimpin Karobinkar SSDM Polri selalu wakil posko gugus tugas ketahanan Pangan, Brigjen Langgeng Purnomo. "Kami melaksanakan analisa dan evaluasi hasil kinerja tahun sebelumnya, Indonesia berhasil tanpa Impor jagung pabrik pakan ternak pada tahun 2025 sehingga Rakor ini kami laksanakan untuk konsolidasi dan kolaborasi menjalankan strategi ke depan tahun 2026 menjadi lebih baik lagi" Ujar Brigjen Langgeng. Di sisi hulu, Polri hadir sebagai jembatan bagi Poktan jagung dalam mengatasi kendala permodalan. Melalui skema pembiayaan melibatkan Himbara, Polri memfasilitasi akses Poktan ke perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Salah satu implementasi nyatanya terlihat di wilayah Polda Jawa Barat, tepatnya di Nagreg dan Ciamis, di mana petani mendapatkan kredit modal untuk kembali menanam dan memperluas lahan pertanian jagung. Danang Andi Wijanarko selaku senior vice president BRI dalam paparannya mewakili dari Himbara menyampaikan bahwa BRI sendiri pada tahun 2026 sudah menyiapkan plafond senilai 180T rupiah untuk pembiayaan KUR Mikro di bidang pertanian termasuk ekosistem pertanian Jagung. Tidak hanya urusan modal, Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan juga memberikan perlindungan kepada petani dengan menjaga stabilitas harga. Polri memastikan hasil panen petani tidak terjebak dijual ke tengkulak dengan harga rendah. Sebagai solusinya, Polri menjalin kerja sama dengan Perum Bulog untuk menyerap hasil panen dengan harga lebih baik. Pelaksanaan pengadaan jagung tahun 2026 oleh Bulog didasarkan pada Surat dinas Internal nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tanggal 12 Januari 2026 tentang pengadaan Jagung dengan target 1 juta ton untuk Cadangan pangan pemerintah tahun 2026 dengan harga 6.400 Rupiah per Kilogram. "Fokus kami adalah menjaga agar harga jagung di tingkat petani minimal sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Di beberapa wilayah, seperti di Jabar dan di Kalsel, kolaborasi ini mendorong pembelian harga yang berpihak ke petani jagung, yakni mencapai Rp6.400 per kg sesuai standar HPP Bulog." Ujar Brigjen Langgeng Purnomo selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri. Program ini bertujuan untuk mengembangkan lahan tidur, membebaskan petani dari jebakan tengkulak dan meningkatkan produksi jagung nasional. Dengan pendampingan manajerial yang tepat, diharapkan petani mampu membayar pinjaman modal tepat waktu dan meningkatkan taraf hidup mereka secara berkelanjutan. Melalui rapat koordinasi program ketahanan pangan tahun 2026, Polri berharap dapat memperkuat ekosistem pertanian jagung pakan ternak dan mensejahterakan petani jagung Indonesia.
Berita

Langkah strategis ini dilakukan untuk mengawal proses produksi jagung dari hulu hingga hilir, sekaligus memastikan kesejahteraan petani binaan Polri di berbagai wilayah Indonesia.