Pangandaran, 22 Juni 2025 – Sipropam Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan mitigasi pelanggaran anggota Polri dengan melakukan gaktibplin (pengecekan dan penertiban disiplin) terhadap personel Pam Obwis Pangandaran Polres Pangandaran.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 22 Juni 2025 pukul 08.30 WIB s/d selesai di Pos Pantai Pangandaran. Dalam kegiatan ini, ditemukan beberapa pelanggaran terkait kelengkapan identitas, yaitu KTP yang tidak dibawa oleh beberapa personel.
Kegiatan gaktibplin ini bertujuan untuk memastikan bahwa personel Polres Pangandaran mematuhi peraturan dan disiplin yang berlaku. Dengan kegiatan ini, Polres Pangandaran berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan personel terhadap peraturan dan disiplin.
Kegiatan gaktibplin berlangsung dalam keadaan aman, lancar, dan terkendali. Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan gaktibplin untuk memastikan bahwa personel Polres Pangandaran mematuhi peraturan dan disiplin yang berlaku.
Dengan kegiatan ini, Polres Pangandaran menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan personel terhadap peraturan dan disiplin.