Pangandaran – Pada hari Selasa, 16 September 2025 sekitar pukul 08.50 WIB bertempat di Kantor Desa Sidomulyo, Kecamatan Pangandaran, telah dilaksanakan kegiatan problem solving/mediasi terkait adanya unggahan di media sosial mengenai penutupan jalan menuju rumah warga.
Permasalahan ini berawal dari jalan setapak yang digunakan warga sehari-hari. Jalan tersebut merupakan tanah milik Sdr. U M yang sebelumnya diizinkan untuk dipakai sebagai akses umum. Namun setelah lahan tersebut dibangun untuk keperluan pembangunan MBG, akses jalan ditutup. Penutupan ini menimbulkan kekecewaan salah seorang warga yang kemudian mengunggah permasalahan tersebut ke media sosial sehingga menimbulkan perhatian masyarakat luas.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah desa bersama unsur keamanan melaksanakan musyawarah yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sidomulyo, Ketua BPD Sidomulyo, serta turut hadir Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan kedua belah pihak yang berselisih. Dalam pertemuan tersebut dilakukan mediasi secara kekeluargaan dengan memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan pandangan dan keinginan mereka.
Dari hasil musyawarah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk surat perjanjian damai yang ditandatangani bersama. Selain itu, pihak Sdr. U M meminta agar akun media sosial yang mengunggah permasalahan ini dapat melakukan klarifikasi secara terbuka, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut di masyarakat.
Kegiatan problem solving ini berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kesepakatan damai yang terjalin tidak hanya mencegah terjadinya eskalasi konflik di tengah warga, tetapi juga semakin memperkuat komunikasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan aparat keamanan dalam menjaga kondusifitas wilayah.
















