Example floating
Example floating
Example 1600x495
HumasSatlantas

POLANTAS MENYAPA MASYARAKAT MENGENAI MEKANISME PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN SIM

344
×

POLANTAS MENYAPA MASYARAKAT MENGENAI MEKANISME PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN SIM

Sebarkan artikel ini
POLANTAS MENYAPA MENGENAI MEKANISME PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN SIM
POLANTAS MENYAPA MENGENAI MEKANISME PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN SIM

Pangandaran – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pangandaran kembali melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa Masyarakat” sebagai bentuk pelayanan dan edukasi kepada warga. Kali ini, kegiatan difokuskan pada sosialisasi mekanisme pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dalam kegiatan yang berlangsung di salah satu titik keramaian wilayah Kabupaten Pangandaran tersebut, petugas Sat Lantas memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat tentang tahapan pembuatan SIM baru, mulai dari pendaftaran, ujian teori, ujian praktik, hingga pengambilan SIM.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Petugas juga menginformasikan bahwa masyarakat kini dapat mendaftar secara online melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) yang memudahkan proses pembuatan maupun perpanjangan SIM tanpa harus antre lama di kantor Satpas. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melakukan registrasi, pembayaran, hingga ujian teori secara digital.

Selain itu, disampaikan pula persyaratan dalam pembuatan dan perpanjangan SIM, antara lain membawa KTP asli, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta lulus ujian teori dan praktik bagi pemohon SIM baru. Petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo dan mengurus SIM secara mandiri untuk menghindari penipuan.

Kasat Lantas Polres Pangandaran menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran hukum di bidang lalu lintas.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami harap masyarakat lebih memahami prosedur resmi pembuatan dan perpanjangan SIM. Semua proses kini lebih mudah, cepat, dan transparan melalui layanan digital yang disediakan oleh Polri,” ujar Kasat Lantas Polres Pangandaran.

Kegiatan “Polantas Menyapa” ini mendapat sambutan positif dari warga yang merasa terbantu dengan informasi yang jelas dan langsung dari petugas. Diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut agar masyarakat semakin sadar pentingnya memiliki SIM sebagai bukti legalitas dalam berkendara dan sebagai wujud tertib berlalu lintas di jalan raya.

Example 1800x450

Komentar