Example floating
Example floating
Example 1600x495
PolsekPolsek Padaherang

Polsek Padaherang Dampingi Penanaman Jagung Hibrida di Lahan Non LBS Desa Maruyungsari

134
×

Polsek Padaherang Dampingi Penanaman Jagung Hibrida di Lahan Non LBS Desa Maruyungsari

Sebarkan artikel ini

Pangandaran, 27 Oktober 2025 – Polsek Padaherang Polres Pangandaran melaksanakan pendampingan kegiatan penanaman jagung hibrida di lahan non LBS milik negara yang berlokasi di bantaran Sungai Citanduy, Dusun Maruyungsari RT 06 RW 08, Desa Maruyungsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, pada Senin (27/10/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini berjalan tertib, aman, dan lancar, serta dihadiri oleh Kapolsek Padaherang, Danramil Padaherang, perwakilan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Padaherang, Kepala Desa Maruyungsari, personel Polsek dan Koramil Padaherang, serta Kelompok Tani Ngudi Rahayu Desa Maruyungsari.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Kapolsek Padaherang menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan ini merupakan bentuk dukungan Polsek terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Padaherang.

“Kami terus berkomitmen hadir bersama masyarakat untuk mendukung program pertanian produktif seperti penanaman jagung hibrida ini. Upaya ini tidak hanya memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga mendorong kesejahteraan petani lokal,” ujar Kapolsek Padaherang.

Lahan yang digunakan memiliki potensi seluas 7 hektare, dengan lahan tanam 3 hektare, sementara yang telah ditanami seluas 7.000 meter persegi karena sebagian area masih menunggu masa panen tembakau. Bibit yang digunakan merupakan Jagung Hibrida Asia Gold 77 sebanyak 45 kilogram yang bersumber dari bantuan Kementerian Pertanian.

Pemupukan dilakukan sebanyak dua kali dengan pupuk subsidi jenis Urea dan Ponska berjumlah 60 karung. Estimasi hasil panen mencapai 12 ton jagung kering, dengan waktu panen diperkirakan pada 1 Februari 2026. Hasil panen nantinya akan disimpan di gudang milik kelompok tani dan disalurkan melalui Bulog, dengan harga pokok penjualan (HPP) sekitar Rp5.500/kg (kadar air 18%) hingga Rp6.400/kg (kadar air 12%).
Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan Kelompok Tani Ngudi Rahayu yang diketuai oleh Juhendra dan beranggotakan 35 orang, serta didukung pendanaan dari Dana Desa Tahun 2025 Desa Maruyungsari.

Kapolsek berharap kegiatan ini menjadi contoh positif bagi kelompok tani lainnya agar dapat mengoptimalkan lahan-lahan non produktif menjadi sumber pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah desa, dan kelompok tani seperti ini akan terus kami dorong agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutup Kapolsek.

Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib, dan terkendali.

Example 1800x450

Komentar