Pangandaran – Pada hari Selasa tanggal 11 November 2025 pukul 10.30 WIB, bertempat di Blok Demplot Dusun Bengkekan, Desa Sukahurip, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, telah dilaksanakan kegiatan penanaman jagung yang merupakan bagian dari program ketahanan pangan di wilayah tersebut.
Kegiatan penanaman ini dilaksanakan oleh Kelompok Tani Berkah Family di atas lahan seluas 10.000 meter persegi yang seluruhnya telah ditanami. Jenis bibit yang digunakan adalah jagung hibrida P40 dengan total bibit sebanyak 45 kilogram yang berasal dari pengadaan. Proses pemupukan dilakukan menggunakan pupuk Phonska dan NPK sebanyak 470 kilogram, dengan dukungan alat pertanian sederhana seperti kultivator dan cangkul.
Perkiraan hasil panen mencapai 2 ton jagung kering dengan waktu panen diperkirakan pada 20 Februari 2026. Hasil panen nantinya akan disimpan di gudang pipil dan didistribusikan melalui Bulog Ciamis sesuai harga pasar yang berlaku pada saat penjualan. Lahan pertanian tersebut merupakan milik Kelompok Tani Berkah Family yang diketuai oleh Bapak Amir, warga Dusun Bengkekan RT 01 RW 01 Desa Sukahurip.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Desa Sukahurip, Plt. Kabid Penyuluhan Pertanian, Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dari Fraksi PDI Perjuangan, Bhabinkamtibmas Desa Sukahurip, Babinsa Desa Sukahurip, perwakilan BPP Kecamatan Pangandaran, Ketua BUMDes, Ketua Kelompok Tani, perangkat desa, serta para petani anggota Kelompok Tani Berkah Family.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Sukahurip Polsek Pangandaran turut hadir sebagai bentuk dukungan Polri terhadap kegiatan pertanian dan ketahanan pangan di wilayah binaannya. Keterlibatan Polri bersama unsur pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat sinergitas dalam mendukung program nasional ketahanan pangan sekaligus menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat.
Kegiatan penanaman jagung ini juga menjadi ajang kebersamaan antara aparat pemerintah, TNI-Polri, dan para petani dalam mewujudkan ketahanan pangan yang mandiri serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, lancar, dan kondusif.
















