Example floating
Example floating
Polres Pangandaran
KriminalitasSatreskrim

Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Curat R2 Disampaikan dalam Press Release Resmi Polres Pangandaran

606
×

Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Curat R2 Disampaikan dalam Press Release Resmi Polres Pangandaran

Sebarkan artikel ini

Pangandaran – Satuan Reserse Kriminal Polres Pangandaran menggelar kegiatan Press Release Doorstop terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan roda dua (R2), pada hari Senin 1/12/2025 di Mapolres Pangandaran.

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Pangandaran menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya. Tim Resmob Satreskrim Polres Pangandaran kemudian melakukan rangkaian penyelidikan, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan melakukan penangkapan di wilayah Pangandaran tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian beserta beberapa alat yang diduga digunakan saat melakukan kejahatan.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) jo Pasal 65 KUHP ancaman maksimal 9 tahun dan Pasal 480 ayat (1) KUHP ancaman maksimal 4 tahun. Ia juga menegaskan bahwa Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, khususnya kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Melalui kegiatan Press Release Doorstop ini, Polres Pangandaran berharap masyarakat semakin waspada terhadap potensi kejahatan curanmor serta aktif melaporkan setiap kejadian kriminal kepada pihak kepolisian.

Example 1800x450

Komentar

Dua Pemuda Kembar Ditahan Polisi Usai Diamankan Warga Saat Diduga Curi Pompa Air
Berita

Dua pemuda kembar berinisial AA dan AH diamankan warga bersama personel kepolisian setelah diduga mencuri mesin pompa air di wilayah Dusun Nagrak, Desa Cimindi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran