Pangandaran – Polsek Padaherang melakukan kegiatan pengecekan dan mitigasi pada titik rawan banjir yang disebabkan tersumbatnya saluran gorong-gorong di Dusun Nagrak, RT 001 RW 001, Desa Karangsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (7/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 16.00–16.30 WIB ini dilaksanakan oleh personel Polsek Padaherang, yakni Bripka Jaja Setia Atmaja dan Brigadir Rudi Hermawan, S.H. Kedua anggota tersebut melakukan pemantauan kondisi saluran air serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait potensi banjir akibat tersumbatnya solokan di wilayah tersebut.
Kapolsek Padaherang melalui anggotanya menjelaskan bahwa intensitas curah hujan di wilayah Kecamatan Padaherang masih cukup tinggi sehingga berpotensi menimbulkan bencana, baik banjir maupun tanah longsor. Oleh karena itu, pengecekan lapangan dilakukan sebagai bentuk mitigasi sekaligus upaya memastikan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi cuaca ekstrem.
“Mitigasi bencana penting untuk mengurangi risiko dan dampak buruk bencana, mulai dari mencegah kerugian ekonomi, meminimalkan potensi korban jiwa, hingga meningkatkan kesadaran masyarakat,” ungkap petugas di lokasi.
Selain memeriksa kondisi saluran air, petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar menjaga kebersihan lingkungan, tidak membuang sampah ke selokan, serta segera melaporkan apabila ditemukan titik rawan banjir lainnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, lancar, dan terkendali.
















