Pangandaran – Personel Polsek Padaherang melaksanakan kegiatan monitoring awal pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang merupakan program sosial dari Polres Pangandaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 25 Februari 2026 mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Dusun Cihideng RT 001 RW 003, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.
Monitoring dipimpin langsung oleh Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman bersama anggota, di antaranya Bhabinkamtibmas Desa Ciganjeng Aipda Indra Purmaya, SH, serta Bhabinkamtibmas Desa Maruyungsari Bripka Yudi Yanto. Kehadiran personel Polsek Padaherang bertujuan untuk memastikan pelaksanaan awal pembangunan Rutilahu berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran.
Program Rutilahu ini merupakan bentuk kepedulian sosial Polri kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan perbaikan tempat tinggal, sekaligus sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan warga. Melalui kegiatan monitoring ini, jajaran kepolisian dapat memantau langsung proses pembangunan serta memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.
Selain melakukan pemantauan, personel Polsek Padaherang juga berkoordinasi dengan pihak terkait guna mendukung kelancaran proses pembangunan. Diharapkan dengan adanya program Rutilahu dari Polda Jawa Barat melalui Polres Pangandaran ini, masyarakat penerima manfaat dapat segera menempati rumah yang lebih layak dan nyaman.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan monitoring ini menjadi langkah awal dalam memastikan pembangunan Rutilahu dapat berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Ciganjeng.
















