Pangandaran – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Pangandaran, jajaran Polsek Pangandaran melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Biru pada Senin malam, 25 Mei 2026 mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hari. Selain itu, patroli juga difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan seperti tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Pangandaran.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas dan lokasi aktivitas masyarakat. Adapun rute patroli meliputi kawasan Alun-Alun Paamprokan, area perkantoran, pertokoan Grand Pangandaran, hingga perkampungan warga.
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh personel Polsek Pangandaran yaitu AIPDA Yana Heryana dan AIPDA Iwan Sodikin. Selama kegiatan berlangsung, personel patroli juga melakukan dialogis dengan masyarakat dan petugas keamanan setempat guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.
Selain memberikan rasa aman kepada masyarakat, kehadiran personel kepolisian di lapangan juga menjadi bentuk nyata pelayanan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Pangandaran. Dengan patroli rutin yang dilaksanakan secara intensif, diharapkan mampu menekan angka kriminalitas serta menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.
Selama kegiatan KRYD Patroli Biru berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, lancar, dan kondusif tanpa ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.

















