Pangandaran, 26 Mei 2026 — Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas. Unit Gatur Satlantas Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan peneguran kepada pengendara R2 yang melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Kegiatan ini dipimpin oleh personel Unit Gatur Satlantas Polres Pangandaran. Kegiatan ini dengan sasaran pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melanggar rambu lalu lintas, serta pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran secara humanis dan edukatif guna menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Satlantas Polres Pangandaran menegaskan bahwa kegiatan peneguran ini bukan semata-mata penindakan. Melainkan bentuk edukasi kepada masyarakat agar semakin disiplin dan memahami pentingnya budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Pangandaran semakin sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas sehingga dapat menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pangandaran.

















