Pangandaran – Personel Polsek Padaherang melaksanakan pendampingan dan pengecekan program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bantuan Direktorat Siber Polda Jabar di Dusun Patinggen II RT 020 RW 005, Desa Karangpawitan, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Senin (15/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut merupakan bagian dari program bakti sosial Direktorat Siber Polda Jabar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Pendampingan dilakukan untuk memastikan proses pembangunan rumah berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat penerima bantuan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Karangpawitan Brigadir Rudi Hermawan, S.H., perangkat desa, serta warga setempat yang turut mendukung pelaksanaan program sosial tersebut.
Penerima bantuan program Rutilahu adalah Isah, warga Dusun Patinggen II RT 020 RW 005, Desa Karangpawitan. Perempuan kelahiran Ciamis, 5 Maret 1957, yang sehari-hari mengurus rumah tangga itu menerima bantuan pembangunan rumah berukuran 8 meter x 5 meter.
Pendampingan yang dilakukan Polsek Padaherang merupakan bentuk dukungan terhadap program kemanusiaan yang digagas Direktorat Siber Polda Jabar. Kehadiran personel kepolisian di lapangan juga bertujuan memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan lancar serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Program bedah rumah tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat dengan menyediakan tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan nyaman.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kendala yang berarti.

















