Pangandaran – Unit Gatur Satlantas Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan peneguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas di jalur arteri Kabupaten Pangandaran, Kamis (25/6/2026). Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan teguran secara humanis kepada pengendara yang melakukan pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, serta pelanggaran lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Selain memberikan teguran, petugas juga menyampaikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Pangandaran berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas terus meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Satlantas juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, melengkapi kelengkapan berkendara, serta mematuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas yang berlaku.

















