Example floating
Example floating
Example 1600x495
PolsekPolsek Padaherang

Kapolsek Padaherang Sosialisasikan Call Center 110 dalam Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan

8
×

Kapolsek Padaherang Sosialisasikan Call Center 110 dalam Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan

Sebarkan artikel ini

Pangandaran – Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Padaherang yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimcam, kepala desa, serta perwakilan instansi dan lembaga yang berada di wilayah Kecamatan Padaherang.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Camat Padaherang dan dihadiri oleh Kapolsek Padaherang, Danramil Padaherang, Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Padaherang, kepala Puskesmas se-Kecamatan Padaherang, Ketua PGRI Kecamatan Padaherang, Kepala KUA Kecamatan Padaherang, para Kepala Desa se-Kecamatan Padaherang, Koordinator PKH, serta Koordinator TKSK.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum koordinasi untuk menyelaraskan program kerja lintas sektor, mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan, membahas berbagai permasalahan di wilayah, serta merencanakan program bersama guna meningkatkan pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, rapat juga membahas persiapan pelaksanaan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 tingkat Kecamatan Padaherang agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan tertib, aman, dan meriah.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman turut memberikan sosialisasi mengenai layanan Call Center Polri 110 kepada seluruh peserta rapat. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pemanfaatan layanan darurat Polri yang dapat digunakan untuk melaporkan berbagai kejadian seperti tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, maupun situasi darurat lainnya yang membutuhkan respons cepat dari kepolisian.

AKP Abdurahman menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan bentuk pelayanan Polri yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam tanpa dipungut biaya. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan informasi maupun pengaduan sehingga petugas kepolisian dapat segera melakukan tindak lanjut dan memberikan bantuan secara cepat dan tepat di lapangan.

Selama kegiatan rapat koordinasi berlangsung, seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, lancar, tertib, dan kondusif. Sinergi yang terjalin antara pemerintah kecamatan, TNI-Polri, pemerintah desa, serta seluruh stakeholder diharapkan mampu mendukung kelancaran berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat di wilayah Kecamatan Padaherang.

Example 1800x450

Komentar