Pangandaran – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pangandaran melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli Biru pada Kamis (09/07/2026) malam. Kegiatan dimulai pukul 23.00 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Pangandaran.
Patroli Biru dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), aksi premanisme, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Adapun rute patroli meliputi kawasan Alun-Alun Paamprokan, Kampung Turis, Pertokoan Grand Pangandaran, hingga sejumlah perkampungan warga. Di setiap lokasi, personel melakukan pemantauan situasi, patroli dialogis, serta menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk tindak kejahatan.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Pangandaran, yaitu AIPDA Yana Heryana dan AIPDA Iwan Sodikin. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat mendapat respons positif karena mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan kamtibmas.
Selama pelaksanaan KRYD Patroli Biru, situasi di sepanjang rute yang dilalui terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun tindak kriminalitas yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Polsek Pangandaran berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli, khususnya pada jam-jam rawan, sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Diharapkan melalui kegiatan ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pangandaran tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman, nyaman, dan kondusif.

















