Pangandaran – Anggota Satreskrim Polres Pangandaran menyampaikan himbauan kepada warga terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan ini menjadi langkah preventif untuk menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Dalam kegiatan tersebut, personel mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Warga juga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu, masyarakat perlu memastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang menggunakan api.
Selanjutnya, anggota Satreskrim mengingatkan warga agar tidak membuang puntung rokok sembarangan. Terutama di area yang memiliki banyak rumput kering atau semak belukar. Kondisi tersebut dapat mempercepat penyebaran api saat terjadi kebakaran.
Personel juga mengajak masyarakat segera melapor apabila menemukan titik api. Laporan cepat dapat membantu petugas melakukan penanganan sebelum api meluas. Karena itu, peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah Karhutla.
Melalui kegiatan ini, Satreskrim Polres Pangandaran terus mendorong kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla. Selain mencegah kerugian materi, upaya tersebut juga bertujuan menjaga lingkungan dan keselamatan warga.
Satreskrim Polres Pangandaran mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah Pangandaran. Dengan kepedulian dan kewaspadaan bersama, potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini.

















