Pangandaran – Polsek Padaherang mendatangi lokasi kebakaran kebun warga di Blok Pamoyanan, Dusun Pasar, RT 004/RW 002, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Minggu (6/9/2026).
Kebakaran terjadi sekitar pukul 13.00 WIB dan menghanguskan lahan kebun warga dengan luas kurang lebih 3 hektare. Kondisi musim kemarau panjang menyebabkan lahan dan vegetasi di kawasan tersebut dalam keadaan kering sehingga api mudah menyebar.
Berdasarkan keterangan awal di lokasi, kebakaran diduga berasal dari sisa pembakaran sampah yang tidak dipadamkan secara sempurna. Api kemudian merambat ke area kebun yang berada dalam kondisi kering.
Mengetahui kejadian tersebut, personel Polsek Padaherang segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal, pengamanan lokasi, serta pendataan dan pemeriksaan terhadap saksi. Upaya pemadaman juga dilakukan oleh warga sekitar dengan menggunakan peralatan seadanya.
Proses pemadaman kemudian mendapat bantuan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan BPBD Kabupaten Pangandaran. Berkat upaya bersama, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam penanganan kejadian tersebut, hadir Sekretaris Kecamatan Padaherang, Kanit Binmas, Kepala Desa Ciganjeng, Ka SPKT III Polsek Padaherang, Bhabinkamtibmas, personel Damkar Kabupaten Pangandaran, BPBD Kabupaten Pangandaran, serta warga Desa Ciganjeng.
Personel Polsek Padaherang juga melakukan pendataan terhadap saksi-saksi, yaitu Rukman, 45 tahun, buruh harian lepas, warga Dusun Pasar, Desa Ciganjeng, serta Tantori, 46 tahun, Kepala Dusun Cihideng, Desa Ciganjeng.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Polsek Padaherang selanjutnya melaksanakan langkah-langkah kepolisian berupa menerima laporan, mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan pemeriksaan awal, mencatat keterangan saksi, serta melaporkan perkembangan kejadian kepada pimpinan.
Kejadian tersebut menjadi perhatian penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Warga diimbau tidak melakukan pembakaran sampah atau lahan secara sembarangan serta memastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas pembakaran guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat meluas dan membahayakan lingkungan sekitar.
Selama proses penanganan dan pemadaman berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan terkendali.

















