Pangandaran – Kasatlantas Polres Pangandaran AKP Firman Hidayat Pinim, S.Tr.K., S.I.K., M.H., CPHR memimpin langsung kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di Pos Lalu Lintas Tugu Marlin, Selasa, 08 September 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Kanit Turjawali IPDA Maret Daniel dan anggota Satlantas Polres Pangandaran. Personel melakukan pengawasan serta pemeriksaan terhadap pengguna jalan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Petugas memberikan tindakan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga memberikan penjelasan kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas untuk mencegah risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan bersama.
Kasatlantas menekankan pentingnya pendekatan yang profesional dan humanis dalam melaksanakan tugas. Personel tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi agar masyarakat memahami tujuan setiap aturan lalu lintas.
Kegiatan penegakan hukum di Tugu Marlin menjadi bagian dari strategi Satlantas Polres Pangandaran dalam menghadapi berbagai pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah Pangandaran. Polisi berupaya membangun kesadaran masyarakat melalui kombinasi kegiatan preemtif, preventif, dan represif.
Satlantas Polres Pangandaran mengajak seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Masyarakat diharapkan mematuhi rambu, marka, lampu lalu lintas, batas kecepatan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan.
Kepolisian akan terus hadir di lapangan untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan budaya tertib berlalu lintas serta menciptakan kondisi jalan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Pangandaran.

















