Pangandaran – Satlantas Polres Pangandaran mengintensifkan kegiatan penegakan hukum sebagai respons terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas di wilayah Pangandaran. Personel melaksanakan kegiatan tersebut di Pos Lalu Lintas Tugu Marlin pada Selasa, 08 September 2026.
Kasatlantas Polres Pangandaran AKP Firman Hidayat Pinim, S.Tr.K., S.I.K., M.H., CPHR memimpin langsung kegiatan bersama Kanit Turjawali IPDA Maret Daniel. Personel melakukan pengawasan terhadap pengguna jalan dan mengambil tindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan.
Petugas tetap mengedepankan prosedur serta sikap humanis ketika melaksanakan penegakan hukum. Polisi juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya menaati peraturan lalu lintas.
Langkah tersebut bertujuan mencegah masyarakat mengulangi pelanggaran sekaligus meningkatkan kesadaran mengenai keselamatan berkendara. Polisi mengingatkan bahwa perilaku tidak tertib dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Satlantas Polres Pangandaran menjadikan kegiatan penegakan hukum sebagai bagian dari upaya membangun Kamseltibcarlantas. Kepolisian tidak hanya melakukan tindakan represif, tetapi juga mengedepankan kegiatan preventif dan edukatif kepada masyarakat.
Masyarakat Pangandaran diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas ketika menggunakan kendaraan. Pengendara harus menggunakan helm sesuai standar bagi pengendara sepeda motor, mematuhi rambu dan marka, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Kasatlantas Polres Pangandaran bersama personel akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian di lapangan. Upaya tersebut menjadi bentuk pelayanan untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan.
Satlantas Polres Pangandaran berharap masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui kepatuhan setiap pengguna jalan.

















