Pangandaran – Satlantas Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di Pos Lalu Lintas Tugu Marlin, Kabupaten Pangandaran, pada 08 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi langkah kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Kasatlantas Polres Pangandaran AKP Firman Hidayat Pinim, S.Tr.K., S.I.K., M.H., CPHR memimpin langsung kegiatan tersebut. Dalam pelaksanaannya, Kasatlantas didampingi Kanit Turjawali IPDA Maret Daniel serta personel Satlantas Polres Pangandaran.
Petugas melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang melintas di kawasan Tugu Marlin. Personel kemudian memberikan tindakan sesuai ketentuan kepada pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Selain melakukan penindakan, anggota Satlantas menyampaikan edukasi kepada masyarakat. Petugas mengingatkan pengendara agar selalu mematuhi aturan, memperhatikan rambu dan marka jalan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan ketika berkendara.
Kegiatan tersebut menunjukkan komitmen Satlantas Polres Pangandaran dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Penegakan hukum menjadi salah satu instrumen penting untuk membangun budaya disiplin di kalangan pengguna jalan.
Kepolisian berharap masyarakat tidak hanya tertib ketika melihat keberadaan petugas, tetapi juga menjadikan kepatuhan sebagai kebiasaan setiap hari. Pengendara yang disiplin dapat membantu menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman bagi seluruh masyarakat.
Satlantas Polres Pangandaran akan terus mengoptimalkan kegiatan penegakan hukum dan edukasi secara berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan mampu menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat Pangandaran terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya.

















