Example floating
Example floating
Baglog

ata Cara Menghubungi Layanan Bantuan Polisi 110

3
×

ata Cara Menghubungi Layanan Bantuan Polisi 110

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN – Polres Pangandaran mengajak masyarakat untuk mengetahui tata cara menghubungi layanan Bantuan Polisi 110 sebagai sarana untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), maupun kejadian lain yang membutuhkan bantuan kepolisian.

Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat dapat mengikuti beberapa langkah mudah. Pertama, buka menu telepon pada ponsel, kemudian tekan nomor 110 dan lakukan panggilan. Kedua, setelah terhubung dengan petugas, sampaikan identitas atau nama pelapor jika diminta, lokasi kejadian secara jelas, jenis peristiwa yang terjadi, serta kronologi singkat agar petugas dapat memahami situasi dan menentukan tindak lanjut yang diperlukan. Ketiga, jawablah pertanyaan petugas dengan tenang dan berikan informasi yang benar. Jika diperlukan, pastikan nomor telepon yang digunakan dapat dihubungi kembali oleh petugas.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Polres Pangandaran mengingatkan bahwa layanan 110 dapat diakses secara gratis dan tersedia selama 24 jam. Masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan ini dengan bijak, tidak melakukan panggilan iseng, serta tidak memberikan laporan palsu. Dengan memahami tata cara penggunaan layanan 110, masyarakat dapat turut membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Example 1800x450

Komentar