Example floating
Example floating
Example 1600x495
BeritaPolsek ParigiSosial dan Umum

BRIPDA IQBAL MAULANA RUHIYAT MELAKSANAKAN KEGIATAN SAMBANG SILATURAHMI KEPADA MASYARAKAT DESA KARANGBENDA

333
×

BRIPDA IQBAL MAULANA RUHIYAT MELAKSANAKAN KEGIATAN SAMBANG SILATURAHMI KEPADA MASYARAKAT DESA KARANGBENDA

Sebarkan artikel ini

Bhabinkamtibmas Desa Karangbenda Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan Lingkungan

Karangbenda, 11 Mei 2025 – Dalam rangka menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Karangbenda, Bripda Iqbal Maulana Ruhiyat, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga masyarakat pada hari Minggu, 11 Mei 2025, pukul 10.30 WIB.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta memperkuat kemitraan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.

Dalam kunjungannya, Bripda Iqbal memberikan imbauan kepada warga agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif serta saling peduli antarwarga.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Bripda Iqbal dalam sambangnya.

Warga Desa Karangbenda menyambut positif kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi atas kepedulian serta kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat.

Dengan adanya kegiatan sambang silaturahmi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban serta mempererat hubungan baik antara Polri dan warga desa.

Example 1800x450

Komentar

Polri Tingkatkan Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara PLTU ke Tahap Penyidikan, Kerugian Negara Diindikasikan Capai Rp5 Triliun
Humas

Kortastipidkor Bareskrim Polri resmi meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018–2026 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.