Example floating
Example floating
Example 1600x495
Humas

Polres Pangandaran Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Nurul Iman Batukaras

299
×

Polres Pangandaran Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Nurul Iman Batukaras

Sebarkan artikel ini

Polres Pangandaran Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Nurul Iman Batukaras

Pangandaran – Kepolisian Resor Pangandaran mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pencurian kotak amal di Masjid Nurul Iman, Dusun Mandala, Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran. Penyerahan ini berlangsung di Polsek Cijulang pada Minggu malam sekitar pukul 19.30 WIB (20/4/2025).

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Terduga pelaku berinisial DS warga Banjaran, Kabupaten Bandung Selatan. Pelaku diduga melakukan pencurian kotak amal pada Senin, 1 April 2025, sekitar pukul 16.30 WIB.

Menurut keterangan pelapor dan saksi, pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha R15 warna biru putih tanpa plat nomor saat melakukan pencurian. Setelah tertangkap, pelaku sempat dihakimi massa hingga mengalami luka-luka. Selanjutnya, pelaku di amankan ke Polres Pangandaran untuk pemeriksaan dan pengobatan di Puskesmas Parigi, dengan Kendaraan roda dua yang digunakan pelaku juga telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Pangandaran sebagai barang bukti.

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan penanganan kasus ini secara profesional. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian,” ujarnya.

Kasus pencurian kotak amal ini menjadi perhatian serius karena berdampak pada kepercayaan dan keamanan warga sekitar. Kepolisian berharap dengan penangkapan ini, kejadian serupa dapat dicegah dan keamanan di wilayah Desa Batukaras semakin terjaga.

Example 1800x450

Komentar

Kinerja Polres Pangandaran Tahun 2025, Ungkap Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas
Berita

PANGANDARAN – Polres Pangandaran menyajikan capaian kinerja akhir tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. Sajian ini memuat data lengkap terkait penanganan tindak pidana, kasus menonjol, kecelakaan lalu lintas, pelanggaran lalu lintas, pemberantasan narkoba, serta penegakan disiplin internal di wilayah hukum Polres Pangandaran.

Sepanjang tahun 2025, Polres Pangandaran mencatat sebanyak 173 kejadian tindak pidana dengan total kerugian materiil mencapai Rp75.150.000. Wilayah dengan jumlah kejadian tertinggi berada di Kecamatan Padaherang sebanyak 57 kejadian, disusul Kalipucang 31 kejadian, Pangandaran 36 kejadian, Sidamulih 12 kejadian, Parigi 10 kejadian, Cijulang 14 kejadian, Cimerak 9 kejadian, Cigugur 3 kejadian, dan Langkaplancar 1 kejadian.

Satuan Reserse Kriminal Polres Pangandaran juga menangani sejumlah kasus menonjol sepanjang tahun 2025. Kasus tersebut meliputi pencurian dengan kekerasan roda dua menggunakan senjata tajam, penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa, penelantaran dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara berlanjut. Dari lima perkara menonjol tersebut, tiga perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan, sedangkan dua perkara lainnya masih dalam tahap penyidikan. Dengan demikian, tingkat penyelesaian perkara menonjol mencapai 60 persen.

Di bidang lalu lintas, selama tahun 2025 tercatat sebanyak 124 kejadian kecelakaan lalu lintas. Jumlah ini mengalami kenaikan sebanyak dua kejadian dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 122 kejadian, atau meningkat sebesar 1,64 persen. Dari total kejadian tersebut, tercatat lima orang meninggal dunia, 50 orang mengalami luka berat, dan 120 orang mengalami luka ringan, dengan total kerugian materiil sebesar Rp79.700.000.

Selain kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Pangandaran juga melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas sebanyak 15.064 tindakan. Penindakan tersebut terdiri dari 1.648 tilang manual, 4.067 penindakan melalui ETLE, dan 9.349 teguran. Berdasarkan data profesi pelanggar, mayoritas pelanggaran dilakukan oleh karyawan swasta, pelajar, dan pengemudi.

Dalam upaya pemberantasan narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Pangandaran sepanjang tahun 2025 menangani enam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Kasus-kasus tersebut terjadi pada bulan Januari, Februari, Maret, Mei, dan November. Penanganan perkara narkoba dilakukan sesuai ketentuan hukum sebagai bentuk komitmen Polres Pangandaran dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Di internal kepolisian, Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Pangandaran selama tahun 2025 menangani enam kasus pelanggaran disiplin dan kode etik anggota, di antaranya pelanggaran tidak masuk dinas tanpa izin dan penyalahgunaan narkotika. Penegakan disiplin internal ini merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan integritas anggota Polri.

Melalui rilis akhir tahun 2025 ini, Polres Pangandaran menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, profesionalisme anggota, serta penegakan hukum yang berkeadilan guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Kabupaten Pangandaran.

Lewat di Depan Polsek, Anak Yatim Berprestasi Ini Kini Jadi Anak Angkat Polres Pangandaran
Berita

Kepedulian Polri kembali terlihat dalam kisah seorang anak yatim berprestasi di Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran. Berawal dari kejadian sederhana, seorang pelajar bernama Siti Aulia Marlina (16) kini resmi diangkat menjadi anak angkat Polres Pangandaran dan akan dibiayai pendidikannya hingga lulus sekolah.

Silaturahmi Kapolres dan MUI Pangandaran, Komitmen Bersama Jaga Moral dan Kamtibmas
Berita

Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., M.I.K. melaksanakan kegiatan silaturahmi dan koordinasi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangandaran, Rabu (21/1/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 12.00 WIB tersebut digelar di Ruang Zoom Mako Polres Pangandaran.