Example floating
Example floating
Humas

Polres Pangandaran Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Nurul Iman Batukaras

689
×

Polres Pangandaran Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Nurul Iman Batukaras

Sebarkan artikel ini

Polres Pangandaran Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Nurul Iman Batukaras

Pangandaran – Kepolisian Resor Pangandaran mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pencurian kotak amal di Masjid Nurul Iman, Dusun Mandala, Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran. Penyerahan ini berlangsung di Polsek Cijulang pada Minggu malam sekitar pukul 19.30 WIB (20/4/2025).

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Terduga pelaku berinisial DS warga Banjaran, Kabupaten Bandung Selatan. Pelaku diduga melakukan pencurian kotak amal pada Senin, 1 April 2025, sekitar pukul 16.30 WIB.

Menurut keterangan pelapor dan saksi, pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha R15 warna biru putih tanpa plat nomor saat melakukan pencurian. Setelah tertangkap, pelaku sempat dihakimi massa hingga mengalami luka-luka. Selanjutnya, pelaku di amankan ke Polres Pangandaran untuk pemeriksaan dan pengobatan di Puskesmas Parigi, dengan Kendaraan roda dua yang digunakan pelaku juga telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Pangandaran sebagai barang bukti.

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan penanganan kasus ini secara profesional. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian,” ujarnya.

Kasus pencurian kotak amal ini menjadi perhatian serius karena berdampak pada kepercayaan dan keamanan warga sekitar. Kepolisian berharap dengan penangkapan ini, kejadian serupa dapat dicegah dan keamanan di wilayah Desa Batukaras semakin terjaga.

Example 1800x450

Komentar

Polres Pangandaran Tangani Dua Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur
Berita

Polres Pangandaran Satreskrim menangani dua perkara dugaan tindak pidana perkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk Tiga Pihak Perusahaan
Berita

Sementara tiga tersangka lainnya merupakan pihak perusahaan, yakni LBA selaku agen PT Virgo Karya Shipping, RH selaku Manager Operasional PT Virgo Karya Shipping, serta YR selaku General Manager Cabang Surabaya PT Virgo Karya Shipping. Ketiganya mulai ditahan sejak 4 Oktober 2026.

Polsek Cimerak Amankan Terduga Pelaku Pencurian Perhiasan Emas di Legokjawa
Berita

Terduga pelaku diamankan setelah warga mengetahui adanya dugaan pencurian di rumah milik korban. Dalam kejadian tersebut, sejumlah perhiasan emas milik korban dilaporkan hilang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp10 juta.