Example floating
Example floating
Example 1600x495
HumasKriminalitasPress Release

Dua Pelaku Penyelundupan Happy Water Asal Malaysia dan Cina Berhasil Ditangkap

550
×

Dua Pelaku Penyelundupan Happy Water Asal Malaysia dan Cina Berhasil Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis Happy Water. Dua orang WNA asal Malaysia dan Cina beserta 1,7 kilogram Happy Water Diamankan.

Kasus ini terbongkar setelah tin Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi adanya narkotika yang akan masuk ke Indonesia melalui jalur udara, ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Selasa (26/8/2025).

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Eko menjelaskan berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal langsung berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta dan mengamankan WN Malaysia, Muhammad Ridzuan Cheng (41) yang membawa narkotika tersebut dalam dus berwarna pink, atau sekitar 1,7 kilogram pada Senin (25/8) lalu saat tiba di Bandara Internasional Sokarno-Hatta.

Tersangka mengaku, lanjut Eko, dia diminta seseorang untuk menyerahkan happy water kepada tersangka Wei Sihao (28), WN China yang tinggal di apartemen di Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Dari keterangan tersangka Muhammad Ridzuan Cheng, yang bersangkutan disuruh oleh seseorang inisial B untuk menyerahkan barang haram tersebut di apartemen, terangnya.

Merespon keterangan tersebut, tim yang dipimpin Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Erlin Tan Jaya mengatakan pihaknya melanjutkan penyelidikan dengan melakukan control delivery terhadap barang haram tersebut.

Tim gabungan yang sudah memantau apartemen tersebut melihat seseorang pria yang mencurigakan berdiri di samping tower dan selanjutnya tim berhasil mengamankan penerima Happy Water tersebut yaitu seseorang WNA China inisial WZ (28), tutur Kombes Erlin.

Dilokasi, tersangka Wi Zhiao diamankan pada Selasa (26/8) pukul 05.10 WIB untuk kemudian dibawa ke Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan pelaku di atasnya.

Example 1800x450

Komentar

Diduga Edarkan Ratusan Butir Obat Terlarang, Pemuda 18 Tahun Diamankan SatRes Narkoba Polres Pangandaran
Berita

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Cirema RT 003 RW 002, Desa Kertamukti, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.

Jelang Mayday 2026, Kapolres Pangandaran Terima Audiensi SPSI Bahas Ketenagakerjaan
Berita

Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai persoalan ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Pangandaran, mulai dari keberadaan desk ketenagakerjaan, kesejahteraan pekerja, hingga rencana kegiatan peringatan Mayday 2026.

Ngamuk Bawa Parang di SDN 2 Padaherang, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
Berita

Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat pelaku sedang membersihkan rumput di halaman rumah kerabatnya. Pada saat itu, sejumlah anak sekolah dasar melintas di depan lokasi dan diduga mengejek pelaku.