Example floating
Example floating
Example 1600x495
Humas

Kapolres Pangandaran Imbau Warga Waspadai Serangan Siber terhadap Perangkat Pintar Rumah Tangga (IoT)

248
×

Kapolres Pangandaran Imbau Warga Waspadai Serangan Siber terhadap Perangkat Pintar Rumah Tangga (IoT)

Sebarkan artikel ini

Pangandaran – Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, S.I.K., M.H. kembali menyampaikan imbauan kepada masyarakat. Penting untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan siber. Kejahatan ini kini menyasar perangkat Internet of Things (IoT). Ini termasuk kamera pengawas, smart TV, lampu pintar, dan perangkat rumah tangga berbasis internet lainnya.

Menurut Kapolres, kemudahan teknologi smart home harus diimbangi dengan kesadaran keamanan digital. Ada semakin banyak kasus di mana peretas mengambil alih perangkat IoT. Mereka mencuri data, memata-matai aktivitas rumah tangga, bahkan membuka akses ke sistem keamanan rumah.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Masyarakat perlu menyadari hal ini. Perangkat seperti CCTV online, smart door lock, dan speaker pintar bisa menjadi celah masuk bagi penjahat siber. Hal ini bisa terjadi jika perangkat tidak diamankan dengan benar. ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan bahwa perangkat IoT seringkali rentan. Kerentanan ini terjadi karena masih menggunakan kata sandi default pabrik. Selain itu, sistem keamanannya tidak diperbarui. Perangkat tersebut juga terhubung ke jaringan Wi-Fi yang tidak aman.

Langkah-langkah perlindungan yang disarankan Humas Polres Pangandaran antara lain:

  • Ganti password default perangkat dengan kata sandi kuat dan unik.
  • Lakukan pembaruan firmware secara berkala pada perangkat pintar.
  • Pisahkan jaringan Wi-Fi perangkat IoT dari jaringan utama rumah.
  • Hindari mengakses perangkat IoT dari tempat umum atau jaringan Wi-Fi publik.
  • Gunakan perangkat dari produsen tepercaya dan resmi.

“Jangan biarkan rumah pintar kita justru menjadi celah masuk bagi pelaku kejahatan. Perlindungan data dan jaringan adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama,” pungkas Kapolres.

Polres Pangandaran terus mengajak masyarakat untuk melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan pada perangkat digital di rumah maupun tempat usaha. Pelaporan dapat dilakukan melalui SPKT Polres atau kanal resmi Humas Polres Pangandaran.

Example 1800x450

Komentar

Mobil Honda Jazz Terperosok ke Selokan di Parigi Pangandaran, Satu Orang Luka Ringan
Berita

mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati saat melintas di jalan sempit serta mengutamakan keselamatan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Dua Pemuda Terluka Akibat Ledakan Petasan di Mangunjaya, Polisi Datangi TKP PANGANDARAN – Sebuah ledakan yang diduga berasal dari petasan terjadi di Dusun Babakan RT 007 RW 002, Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, dua orang pemuda mengalami luka berat. Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Dua korban yang mengalami luka berat diketahui berinisial A.S. (22), warga Dusun Babakan Desa Sindangjaya, dan H.R.A. (19), warga Dusun Babakan RT 004 RW 002 Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya. Berdasarkan keterangan saksi I.M. (65), peristiwa bermula saat dirinya mendengar suara ledakan dari arah rumah korban sebanyak tiga kali. Mendengar suara tersebut, saksi kemudian mendatangi sumber suara dan menemukan korban A.S. dalam keadaan tergeletak di dapur rumah, sementara korban H.R.A. berada di bagian belakang rumah. Di lokasi kejadian juga ditemukan ceceran kertas yang diduga merupakan sisa petasan. Diduga kuat ledakan tersebut berasal dari petasan yang dibuat oleh korban A.S. Kedua korban kemudian segera dievakuasi ke Puskesmas Mangunjaya untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan keterangan tenaga medis, korban A.S. harus dirujuk ke RSOP Ciamis untuk penanganan lebih lanjut. Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman mengatakan pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya menerima laporan, mendatangi TKP, mendata korban dan saksi, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa ledakan tersebut.
Berita

Dua korban yang mengalami luka berat diketahui berinisial A.S. (22), warga Dusun Babakan Desa Sindangjaya, dan H.R.A. (19), warga Dusun Babakan RT 004 RW 002 Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya.

Kabareskrim Polri Tegaskan Penimbunan dan Manipulasi Pangan Akan Ditindak
Berita

Bareskrim Polri melalui Satgas Pemberantasan Pelanggaran (Saber) Pangan Nasional terus menyisir distribusi kebutuhan pokok demi memastikan harga tetap stabil, mutu terjaga, dan stok aman di tengah masyarakat.