Example floating
Example floating
Example 1600x495
BeritaHot NewsHumas

“Operasi Ketupat 2025: Tim Gabungan Selamatkan Wisatawan Terseret Arus Laut di Pantai Pangandaran”

392
×

“Operasi Ketupat 2025: Tim Gabungan Selamatkan Wisatawan Terseret Arus Laut di Pantai Pangandaran”

Sebarkan artikel ini

Pangandaran – Polres Pangandaran, bersama TNI Angkatan Laut, dan Balawista Kabupaten Pangandaran, berhasil menyelamatkan dua wisatawan yang terseret arus laut di Pantai Barat Pangandaran pada hari Selasa, 1 April 2025. Kejadian ini terjadi di Pos 5 Obyek Wisata Pantai Pangandaran, dan menjadi bukti kesiapsiagaan petugas selama Operasi Ketupat 2025.

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., melaporkan bahwa kejadian pertama terjadi pada pukul 11.15 WIB, saat seorang wisatawan bernama Riyan (15) terseret arus laut. Kedua petugas dari Sat Polairud Polres Pangandaran, bersama Balawista Kabupaten Pangandaran, yang sedang berjaga di lokasi langsung merespons dan bergerak cepat menuju korban. Dengan kerjasama tim yang solid, mereka berhasil mengevakuasi Riyan dan membawanya ke RSUD Pangandaran untuk mendapatkan perawatan medis.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Kejadian kedua terjadi sekitar pukul 12.10 WIB, saat wisatawan lain, Resta (25), juga terseret arus laut di area yang tidak diperbolehkan untuk berenang. Dengan sigap, personel TNI AL Pangandaran dan petugas Balawista kembali turun tangan, mengamankan korban dan segera membawanya untuk mendapatkan pertolongan medis di rumah sakit.

Kapolres Mujianto mengungkapkan bahwa kedua korban terseret arus saat berenang di area yang memang sudah dipasang tanda peringatan, yang mengingatkan para pengunjung untuk tidak berenang di sana. Namun, berkat koordinasi yang baik antara Polairud, TNI Angkatan Laut, dan Balawista, kedua korban berhasil dievakuasi tanpa adanya korban jiwa atau cedera serius.

“Kami berterima kasih kepada seluruh petugas yang telah sigap dan bekerja cepat dalam menyelamatkan kedua wisatawan ini. Kejadian ini menunjukkan bahwa kesiapsiagaan tim SAR gabungan sangat penting untuk memastikan keselamatan para wisatawan di pantai,” ujar Kapolres Mujianto.

Operasi Ketupat 2025 di Pangandaran memang lebih dari sekadar pengamanan arus lalu lintas. Ini adalah upaya menyeluruh untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang berlibur, dengan melibatkan berbagai pihak yang bekerja bersama untuk mengantisipasi potensi bahaya. Dalam hal ini, Polairud, TNI AL, dan Balawista telah menunjukkan kerjasama yang solid, membuktikan betapa pentingnya kolaborasi dalam menjaga keselamatan masyarakat.

“Kami akan terus bekerja bersama untuk memastikan bahwa liburan di Pantai Pangandaran berlangsung dengan aman. Ini adalah komitmen kami dalam memberikan perlindungan kepada setiap wisatawan yang datang,” tutup Kapolres Mujianto.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya mengikuti petunjuk keselamatan dan peringatan yang ada di tempat wisata, agar liburan dapat dinikmati dengan aman.

Example 1800x450

Komentar

Kinerja Polres Pangandaran Tahun 2025, Ungkap Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas
Berita

PANGANDARAN – Polres Pangandaran menyajikan capaian kinerja akhir tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. Sajian ini memuat data lengkap terkait penanganan tindak pidana, kasus menonjol, kecelakaan lalu lintas, pelanggaran lalu lintas, pemberantasan narkoba, serta penegakan disiplin internal di wilayah hukum Polres Pangandaran.

Sepanjang tahun 2025, Polres Pangandaran mencatat sebanyak 173 kejadian tindak pidana dengan total kerugian materiil mencapai Rp75.150.000. Wilayah dengan jumlah kejadian tertinggi berada di Kecamatan Padaherang sebanyak 57 kejadian, disusul Kalipucang 31 kejadian, Pangandaran 36 kejadian, Sidamulih 12 kejadian, Parigi 10 kejadian, Cijulang 14 kejadian, Cimerak 9 kejadian, Cigugur 3 kejadian, dan Langkaplancar 1 kejadian.

Satuan Reserse Kriminal Polres Pangandaran juga menangani sejumlah kasus menonjol sepanjang tahun 2025. Kasus tersebut meliputi pencurian dengan kekerasan roda dua menggunakan senjata tajam, penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa, penelantaran dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara berlanjut. Dari lima perkara menonjol tersebut, tiga perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan, sedangkan dua perkara lainnya masih dalam tahap penyidikan. Dengan demikian, tingkat penyelesaian perkara menonjol mencapai 60 persen.

Di bidang lalu lintas, selama tahun 2025 tercatat sebanyak 124 kejadian kecelakaan lalu lintas. Jumlah ini mengalami kenaikan sebanyak dua kejadian dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 122 kejadian, atau meningkat sebesar 1,64 persen. Dari total kejadian tersebut, tercatat lima orang meninggal dunia, 50 orang mengalami luka berat, dan 120 orang mengalami luka ringan, dengan total kerugian materiil sebesar Rp79.700.000.

Selain kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Pangandaran juga melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas sebanyak 15.064 tindakan. Penindakan tersebut terdiri dari 1.648 tilang manual, 4.067 penindakan melalui ETLE, dan 9.349 teguran. Berdasarkan data profesi pelanggar, mayoritas pelanggaran dilakukan oleh karyawan swasta, pelajar, dan pengemudi.

Dalam upaya pemberantasan narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Pangandaran sepanjang tahun 2025 menangani enam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Kasus-kasus tersebut terjadi pada bulan Januari, Februari, Maret, Mei, dan November. Penanganan perkara narkoba dilakukan sesuai ketentuan hukum sebagai bentuk komitmen Polres Pangandaran dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Di internal kepolisian, Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Pangandaran selama tahun 2025 menangani enam kasus pelanggaran disiplin dan kode etik anggota, di antaranya pelanggaran tidak masuk dinas tanpa izin dan penyalahgunaan narkotika. Penegakan disiplin internal ini merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan integritas anggota Polri.

Melalui rilis akhir tahun 2025 ini, Polres Pangandaran menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, profesionalisme anggota, serta penegakan hukum yang berkeadilan guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Kabupaten Pangandaran.

Lewat di Depan Polsek, Anak Yatim Berprestasi Ini Kini Jadi Anak Angkat Polres Pangandaran
Berita

Kepedulian Polri kembali terlihat dalam kisah seorang anak yatim berprestasi di Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran. Berawal dari kejadian sederhana, seorang pelajar bernama Siti Aulia Marlina (16) kini resmi diangkat menjadi anak angkat Polres Pangandaran dan akan dibiayai pendidikannya hingga lulus sekolah.