Example floating
Example floating
Example 728x250
HumasSatlantas

POLANTAS MENYAPA MASYARAKAT TENTANG PERSYARATAN BALIK NAMA KENDARAAN

180
×

POLANTAS MENYAPA MASYARAKAT TENTANG PERSYARATAN BALIK NAMA KENDARAAN

Sebarkan artikel ini

Pangandaran, 7 November 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran kembali melaksanakan program Polantas Menyapa Masyarakat dengan memberikan sosialisasi mengenai persyaratan balik nama kendaraan bermotor. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait prosedur administrasi kendaraan agar tertib dalam kepemilikan dan kelengkapan surat-surat.

Dalam kegiatan yang berlangsung di area pelayanan publik tersebut, petugas Satlantas memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat mengenai berkas yang harus disiapkan saat melakukan proses balik nama kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Adapun beberapa persyaratan yang disampaikan antara lain:

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran
  1. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
  2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi
  3. KTP pemilik baru dan lama
  4. Kwitansi jual beli kendaraan bermaterai
  5. Cek fisik kendaraan

Petugas juga mengimbau masyarakat untuk melakukan proses balik nama sesegera mungkin setelah transaksi jual beli kendaraan dilakukan, guna menghindari kendala administrasi di kemudian hari serta untuk memastikan data kepemilikan kendaraan sesuai dengan pemilik sebenarnya.

Kasat Lantas Polres Pangandaran melalui petugas pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam memberikan edukasi serta mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor.

“Kami ingin masyarakat semakin sadar pentingnya melakukan balik nama kendaraan, karena hal ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga berkaitan dengan keamanan dan tanggung jawab hukum,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan Polantas Menyapa Masyarakat ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Pangandaran dapat lebih memahami dan tertib dalam pengurusan surat-surat kendaraan bermotor, sehingga tercipta pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan.

Example 468x60

Komentar