Example floating
Example floating
Example 1600x495
BeritaHumasKriminalitasPress Release

Polres Pangandaran Amankan Pria Diduga Lakukan Kekerasan dan Persetubuhan terhadap Lima Remaja dibawah umur

387
×

Polres Pangandaran Amankan Pria Diduga Lakukan Kekerasan dan Persetubuhan terhadap Lima Remaja dibawah umur

Sebarkan artikel ini
Polres Pangandaran Amankan Pria Diduga Lakukan Kekerasan dan Persetubuhan terhadap Lima Remaja dibawah umur
Polres Pangandaran Amankan Pria Diduga Lakukan Kekerasan dan Persetubuhan terhadap Lima Remaja dibawah umur

Pangandaran — Seorang pria berinisial UR (55) diamankan jajaran Satreskrim Polres Pangandaran setelah diduga melakukan tindak pidana kekerasan dan persetubuhan terhadap lima remaja perempuan di sebuah penginapan di wilayah Pangandaran.

Kasus ini mencuat setelah warga melihat para korban berlari keluar dari kamar penginapan dalam kondisi ketakutan dan mengalami luka pada Rabu (10/12/2025) dini hari.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kelima korban—berusia 14, 15, 16, 17, dan 17 tahun—berada bersama UR di sebuah penginapan di kabupaten Pangandaran. Pelaku diduga memberikan minuman keras kepada para korban. Dua di antaranya yang kemudian tidak sadarkan diri diduga menjadi korban persetubuhan.

Pada malam hari, pelaku kembali mengajak korban minum minuman keras. Ketika salah satu korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan badan, pelaku emosi dan melakukan kekerasan fisik berupa tamparan, pukulan, dan tendangan. Para korban yang ketakutan kemudian berteriak dan melarikan diri ke luar kamar untuk mencari pertolongan.

Warga yang mendengar teriakan segera datang dan mengamankan pelaku sebelum petugas tiba.

Personel Reskrim Polres Pangandaran segera mendatangi lokasi, mengamankan pelaku dari warga, dan membawa pelaku ke fasilitas kesehatan. Para korban juga langsung dievakuasi untuk mendapatkan pemeriksaan medis dan pendampingan.
Penyidik kemudian memeriksa saksi-saksi serta melakukan olah tempat kejadian.

Kasi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana, saat dikonfirmasi pada hari ini, membenarkan kejadian tersebut, Jumat 12 Desember 2025 .

“Benar, pelaku berinisial UR telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif. Korban seluruhnya masih di bawah umur dan sudah mendapatkan penanganan medis serta pendampingan dari Unit PPA,” ujar Aiptu Yusdiana.

Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius Polres Pangandaran, terutama karena melibatkan anak di bawah umur.

Example 1800x450

Komentar