Example floating
Example floating
Example 1600x495
HumasKriminalitasPress Release

Polres Pangandaran Proses Laporan Perundungan di Lingkungan Sekolah

952
×

Polres Pangandaran Proses Laporan Perundungan di Lingkungan Sekolah

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN – Polres Pangandaran bergerak cepat. Mereka menindaklanjuti laporan dugaan perundungan. Kejadian ini menimpa seorang siswa kelas 1 SMP di lingkungan SDN 1 Panyutran, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (9/8/2025) sore. Korban yang baru memasuki jenjang SMP diduga mengalami kekerasan fisik oleh teman sebayanya di area sekolah dasar. Aksi tersebut terekam dalam video singkat yang kemudian beredar di media sosial.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Orang tua korban, Umar, mengaku mengetahui kejadian tersebut dari seorang warga bernama Eni. Eni datang bersama korban. Dia menunjukkan rekaman video di ponselnya. Merasa keberatan atas perlakuan yang diterima anaknya, Umar melaporkan kasus ini ke kepolisian.

Kapolres Pangandaran AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan langsung memprosesnya sesuai ketentuan hukum.

“Begitu laporan masuk, kami segera menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, dan melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku. Kasus ini diproses berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak,” jelas Aiptu Yusdiana, Senin (11/8/2025).

Ia menegaskan, Polres Pangandaran berkomitmen memberikan perlindungan hukum kepada anak. Mereka berfokus untuk mencegah terjadinya tindakan perundungan baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

Saat ini, identitas terlapor masih dalam penyelidikan. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang.

Example 1800x450

Komentar

Dari New York, Polri Tegaskan Komitmen Indonesia Mengawal Perdamaian Dunia
Berita

Sidang hari kedua UNCOPS 2026 membahas tiga isu utama, yakni visi masa depan UN Police, inovasi dan teknologi dalam kepolisian, serta penguatan kerja sama internasional dalam menghadapi berbagai tantangan kejahatan transnasional.

Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
Berita

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang meningkatkan penanganan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) ke tahap penyidikan.

Polri Tingkatkan Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara PLTU ke Tahap Penyidikan, Kerugian Negara Diindikasikan Capai Rp5 Triliun
Humas

Kortastipidkor Bareskrim Polri resmi meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018–2026 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.