Example floating
Example floating
Example 1600x495
BhayangkariHumas

Semarak Kemerdekaan, Polres Pangandaran Gelar Aneka Lomba HUT RI ke-80

567
×

Semarak Kemerdekaan, Polres Pangandaran Gelar Aneka Lomba HUT RI ke-80

Sebarkan artikel ini

Pangandaran –*Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, Polres Pangandaran menggelar berbagai perlombaan di halaman Mako Polres Pangandaran, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, pada Sabtu (16/8/2025).Acara yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 13.00 WIB itu diikuti Kapolres Pangandaran AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pangandaran Ny. Eki Andri, Wakapolres Kompol Usep Supiyan, S.H., M.M., para pejabat utama (PJU) Polres, Kapolsek jajaran, anggota Polres, serta Bhayangkari Cabang Pangandaran.Berbagai perlombaan digelar dengan penuh keceriaan, di antaranya voli balon besar dengan pakaian daster, tangkap sembako mata tertutup, pukul paku dengan topi kerucut, pecah balon mata tertutup, joget balon pasangan, hingga futsal.Kapolres Pangandaran menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai hiburan, tetapi juga untuk mempererat kebersamaan serta menumbuhkan semangat juang anggota Polres Pangandaran.“Perlombaan ini bagian dari wujud syukur sekaligus mengenang perjuangan para pahlawan, sekaligus mempererat kekompakan seluruh jajaran,” ucap Kapolres.Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan hingga selesai.

Example 1800x450

Komentar

Polisi Evakuasi Ibu Bayi yang Ditelantarkan di Terminal Kalipucang dari Dalam Goa
Berita

Polsek Kalipucang bersama personel Polres Pangandaran dan instansi terkait mengevakuasi seorang perempuan yang diduga merupakan ibu dari bayi yang sebelumnya ditemukan di Terminal Kalipucang,

Bayi Perempuan Ditemukan di Terminal Kalipucang, Polisi Telusuri Keberadaan Orang Tua
Hot News

Menurut keterangan pelapor, perempuan tersebut sempat memandikan bayi di musala terminal. Saat diajak berkomunikasi, jawabannya tidak jelas atau mengelantur. Tidak lama kemudian perempuan tersebut menitipkan bayi kepada pelapor dengan pesan agar dirawat selama sepuluh hari