Pangandaran, 10 Juni 2025 – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus operandi kunci palsu, merupakan Modus Kejahatan yang serius bagi pemilik kendaraan dan mengharuskan kewaspadaan ekstra. Kejahatan ini memanfaatkan kelengahan pemilik serta kelemahan sistem keamanan standar pada sejumlah jenis motor.
Pelaku curanmor dengan modus kunci palsu memiliki keahlian khusus dalam menduplikasi atau memanipulasi kunci kontak. Mereka seringkali beroperasi di area parkir yang ramai namun minim pengawasan, seperti pusat perbelanjaan, stasiun, atau area permukiman padat. Dalam aksinya, kunci palsu digunakan untuk membuka dan menghidupkan mesin kendaraan tanpa merusak lubang kunci. Proses ini dapat dilakukan dalam hitungan detik, membuat korban tidak menyadari kejadian sampai motor mereka hilang.
Beberapa jenis kendaraan lama atau yang tidak dilengkapi fitur keamanan modern seringkali menjadi target utama. Kunci palsu dibuat dengan sangat presisi atau dimodifikasi agar sesuai dengan celah keamanan kunci kontak. Selain itu, pelaku juga teridentifikasi melakukan pengintaian terhadap calon korban untuk memastikan kondisi yang aman saat beraksi. Barang bukti berupa alat-alat duplikasi kunci seringkali ditemukan dalam penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian.
Untuk mengantisipasi modus curanmor kunci palsu ini, beberapa langkah pencegahan dapat diterapkan oleh pemilik kendaraan. Penggunaan kunci ganda tambahan, seperti kunci cakram atau alarm motor, direkomendasikan untuk meningkatkan keamanan. Selain itu, kendaraan sebaiknya diparkir di tempat yang terang dan terpantau CCTV. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar area parkir.










