Pangandaran – Kapolsek Sidamulih IPTU Nurjaman melaporkan kegiatan pemangkasan pohon mahoni yang dilaksanakan di jalur jalan provinsi wilayah Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, pada Jumat, 27 Maret 2026.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga 16.30 WIB ini melibatkan unsur lintas instansi, di antaranya Kapolsek Sidamulih IPTU Nurjaman , Kanit Samapta Bripka Sena Bahari S., Babinsa Desa Sukaresik Peltu Ecep Sujana, serta perwakilan dari Dinas PUPR, Dishub, BPBD, PLN, Tagana, Pemerintah Desa Sukaresik, dan anggota BPD.
IPTU Nurjaman menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah mitigasi rutin untuk mengantisipasi pohon-pohon yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya di jalur provinsi yang memiliki intensitas lalu lintas cukup tinggi.
“Pemangkasan pohon dilakukan sebagai upaya preventif guna mengurangi risiko kecelakaan akibat pohon tumbang atau ranting patah, terutama saat kondisi cuaca tidak menentu,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan pemangkasan akan dilanjutkan pada Senin, 30 Maret 2026, guna memastikan seluruh titik rawan dapat tertangani secara optimal.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Sinergitas antara Polri dan instansi terkait diharapkan terus terjalin dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian aparat terhadap keselamatan pengguna jalan serta komitmen dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman di wilayah hukum Polsek Sidamulih, Polres Pangandaran.

















