Pada tanggal 28 April 2026, Satlantas Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM Polres Pangandaran. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan penerbitan maupun perpanjangan SIM.
Petugas Satlantas Polres Pangandaran secara aktif melayani masyarakat mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan administrasi, hingga pelaksanaan ujian teori dan praktik. Mereka memastikan seluruh tahapan berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Pangandaran mengedepankan pelayanan yang humanis, cepat, dan profesional guna meningkatkan kepuasan masyarakat. Petugas juga memberikan edukasi kepada pemohon SIM terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan terhadap peraturan di jalan raya.
Melalui kegiatan pelayanan SIM ini, Satlantas Polres Pangandaran berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memiliki SIM sebagai syarat legal berkendara serta mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pangandaran.

















