Pangandaran – Polsek Cigugur melaksanakan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pasca terjadinya kebakaran lahan PTPN yang berada di wilayah Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Minggu (2/8/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi di lokasi sekaligus mengumpulkan informasi terkait penyebab dan kronologi kebakaran.
Pulbaket dipimpin Kapolsek Cigugur AKP Iman Sudirman bersama anggota, yaitu Aiptu Jedi Junaedi, Aipda Olin Supriyadi, Aipda Deni Rakhman, dan Brigadir Asep Saeful selaku Bhabinkamtibmas.
Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan sedikitnya tiga titik lokasi kebakaran di wilayah Dusun Ciguha, Desa Campaka, Kecamatan Cigugur.
Pada titik pertama, kebakaran terjadi di lahan garapan milik warga berinisial A dengan luas area yang terbakar sekitar 10 meter persegi. Akibat kejadian tersebut, sebanyak tujuh tunas pohon kelapa dan lima bibit pohon balsa dilaporkan terbakar.
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran diketahui sekitar pukul 14.00 WIB ketika saksi hendak mencari rumput untuk pakan ternak. Setelah melihat kepulan asap, saksi bersama sejumlah warga kemudian berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya hingga api berhasil dipadamkan.
Pada titik kedua, kebakaran terjadi di Blok Cisodong, Dusun Ciguha. Berdasarkan keterangan pemilik lahan, api muncul ketika yang bersangkutan melakukan pembakaran rumput dan ilalang kering sebagai bagian dari kegiatan pembersihan lahan. Tiupan angin yang cukup kencang kemudian menyebabkan api merambat ke area lainnya. Dalam kejadian tersebut, pemilik lahan menyatakan tidak mengalami kerugian.
Sementara itu, titik ketiga berada di lahan garapan milik warga berinisial R dengan luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 5.000 meter persegi. Kebakaran juga mengakibatkan sebagian pipa air milik warga yang melintasi area tersebut ikut terbakar.
Saksi di lokasi menerangkan bahwa api dan kepulan asap mulai terlihat sekitar pukul 14.00 WIB hingga sekitar pukul 21.00 WIB. Api kemudian mulai mengecil dan diperkirakan padam secara bertahap hingga Senin (3/8/2026). Warga di sekitar lokasi turut berupaya menyelamatkan jaringan pipa air agar tidak semakin banyak yang terbakar.
Petugas juga memperoleh keterangan dari Ketua RT setempat bahwa sekitar satu minggu sebelum kejadian, pemilik lahan garapan sempat menyampaikan rencana untuk melakukan pembakaran dalam rangka membuka lahan baru. Keterangan tersebut menjadi salah satu bahan yang masih didalami oleh pihak kepolisian.
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., M.I.K., mengatakan bahwa jajaran Polsek Cigugur telah melakukan pengecekan dan pengumpulan bahan keterangan di sejumlah titik kebakaran untuk memastikan kondisi di lapangan serta memperoleh informasi yang akurat terkait peristiwa tersebut.
Kapolres menegaskan bahwa masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama pada kondisi cuaca kering, karena api dapat dengan mudah merambat dan meluas akibat angin maupun kondisi vegetasi yang mudah terbakar.
“Polri mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran lahan. Apabila hendak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan api, harus memperhatikan faktor keselamatan dan lingkungan serta tidak meninggalkan api dalam keadaan menyala,” ujar AKBP Ikrar Potawari.
Terkait adanya video kebakaran di titik ketiga yang beredar di media sosial dengan narasi yang berpotensi menimbulkan keresahan, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Setiap informasi yang beredar perlu diklarifikasi terlebih dahulu kepada pihak berwenang agar tidak menimbulkan kepanikan maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tambahnya.
Dari hasil pulbaket sementara, terdapat informasi dan keterangan saksi mengenai aktivitas pembakaran rumput atau ilalang di sejumlah lahan. Namun demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab serta pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat bahwa kondisi musim kemarau menyebabkan rumput, ilalang, dan vegetasi menjadi lebih kering sehingga api dapat cepat merambat. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila melihat titik api atau kepulan asap yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran.

















