Pada Selasa malam, 12 Mei 2026 pukul 21.00 WIB, jajaran Polsek Kalipucang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melalui patroli malam di wilayah hukum Polsek Kalipucang. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh dua personel piket jaga, yakni AIPDA Irman dan BRIPTU Agung, sebagai bentuk upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli KRYD dilakukan dengan menyusuri sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan C3, yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kehadiran anggota kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, personel Polsek Kalipucang juga aktif menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat yang ditemui selama kegiatan berlangsung. Masyarakat diimbau agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.
Dengan dilaksanakannya patroli rutin KRYD ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kalipucang terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Kalipucang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan demi terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Pangandaran.

















