Pangandaran – Polsek Padaherang melaksanakan kegiatan pemasangan stiker Call Centre 110 sekaligus sosialisasi Program Sauyunan Jaga Lembur Polres Pangandaran di wilayah Kecamatan Mangunjaya, Selasa (9/12/2025). Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman bersama personel Bripka Irvan dan Bripka Dede Kosim.
Pelaksanaan berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 11.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi di Kecamatan Mangunjaya. Sosialisasi difokuskan pada penyampaian informasi mengenai layanan darurat Call Centre 110 serta ajakan kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan melalui Program Sauyunan Jaga Lembur.
Call Centre 110 merupakan layanan darurat resmi Polri yang dapat dihubungi secara gratis selama 24 jam untuk berbagai kondisi, mulai dari tindak kejahatan, kecelakaan, bencana alam, hingga situasi darurat lain yang memerlukan respons cepat dari kepolisian. Melalui pemasangan stiker dan sosialisasi langsung kepada warga, Polsek Padaherang berharap masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan layanan tersebut.
Selain itu, Program Sauyunan Jaga Lembur juga diperkenalkan sebagai bentuk kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Program ini diharapkan mampu mendorong kesadaran warga untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan serta memperkuat sinergi dengan aparat kepolisian.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif. Polsek Padaherang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelayanan publik serta meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui program-program preventif dan edukatif.
















