Pangandaran – Proses pembangunan rumah penerima bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Direktorat Siber Polda Jabar terus mendapatkan pendampingan dan pengawasan dari Polsek Padaherang. Kegiatan monitoring dilakukan pada Sabtu, 20 Juni 2026, di Dusun Cihideung RT 002 RW 007, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Hendryana, S.H. hadir untuk melakukan pengecekan perkembangan pembangunan rumah sekaligus berkoordinasi dengan masyarakat setempat terkait pelaksanaan program bantuan sosial yang merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Penerima bantuan Rutilahu di Desa Ciganjeng adalah Saryi Rusmiati, seorang petani yang tinggal di Dusun Cihideung. Program tersebut bertujuan membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga.
Monitoring yang dilakukan secara berkala menjadi bentuk komitmen Polsek Padaherang dalam mendukung kelancaran program kemanusiaan yang dilaksanakan Direktorat Siber Polda Jabar. Selain memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
Melalui pendampingan yang berkesinambungan, diharapkan proses pembangunan rumah dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi penerima bantuan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

















