Pangandaran – Polsek Padaherang menghadiri kegiatan musyawarah terkait rencana audiensi masyarakat Desa Kedungwuluh mengenai aktivitas pembukaan lahan untuk perkebunan durian di wilayah Desa Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB tersebut digelar di Aula Kantor Pemerintahan Desa Kedungwuluh dan dihadiri unsur Muspika Kecamatan Padaherang, Pemerintah Desa Kedungwuluh, pihak perkebunan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat.
Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman turut hadir dalam musyawarah tersebut. Kehadiran kepolisian merupakan bagian dari upaya menjaga komunikasi dan situasi kamtibmas selama proses pembahasan aspirasi masyarakat terkait aktivitas pembukaan lahan perkebunan durian.
Dalam musyawarah, pembahasan difokuskan pada persiapan audiensi yang akan dilaksanakan bersama masyarakat. Sejumlah pihak menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar aktivitas pembukaan lahan perkebunan dapat dipahami dengan baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pemerintah Desa Kedungwuluh menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilakukan pengecekan langsung ke lokasi pembukaan lahan. Pemerintah desa juga telah meminta pihak perkebunan untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, terutama berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan serta berbagai hal yang menjadi perhatian warga.
Dalam kesempatan tersebut, pihak perkebunan menyampaikan penjelasan mengenai rencana pemanfaatan lahan seluas kurang lebih 17 hektare untuk perkebunan durian. Lahan tersebut direncanakan untuk dikembangkan menjadi lahan produktif sekaligus diharapkan dapat memberikan peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.
Musyawarah juga membahas adanya berbagai informasi yang berkembang di masyarakat mengenai peruntukan lahan tersebut. Oleh karena itu, peserta musyawarah sepakat bahwa kegiatan audiensi perlu menjadi ruang penyampaian informasi secara terbuka antara masyarakat, Pemerintah Desa Kedungwuluh, dan pihak perkebunan.
Perwakilan BPD dan tokoh masyarakat turut menekankan pentingnya sosialisasi secara menyeluruh. Langkah tersebut dinilai diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai aktivitas perkebunan, termasuk aspek perizinan, rencana pengelolaan lahan, serta dampak yang menjadi perhatian masyarakat.
Polsek Padaherang melalui Kapolsek AKP Abdurahman turut mendorong agar seluruh pihak mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan penyampaian aspirasi secara tertib dalam menyelesaikan setiap persoalan yang berkembang di masyarakat. Kepolisian juga memastikan proses penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung secara aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan berita acara musyawarah dan kesepakatan komitmen bersama antara pihak perkebunan dan Pemerintah Desa Kedungwuluh.
Berdasarkan hasil musyawarah, kegiatan audiensi masyarakat Peduli Desa Kedungwuluh dijadwalkan dilaksanakan pada Rabu, 2 September 2026, pukul 08.00 WIB, bertempat di Aula Desa Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang.
Polsek Padaherang akan terus melakukan pemantauan dan pengamanan guna memastikan rangkaian penyampaian aspirasi masyarakat berjalan tertib, aman, dan kondusif. Kepolisian juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog serta menjaga situasi kamtibmas selama proses penyelesaian permasalahan berlangsung.
Selama kegiatan musyawarah berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif.

















