Pangandaran – Personel Polsek Padaherang terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang digagas Direktorat Siber Polda Jabar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80. Kegiatan pengecekan dilaksanakan pada Minggu, 21 Juni 2026, di Dusun Cihideung RT 002 RW 007, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.
Pengecekan dilakukan oleh Bripka Hendryana, S.H., bersama warga setempat guna memastikan proses pembangunan rumah penerima bantuan berjalan dengan baik dan sesuai tahapan yang telah direncanakan.
Program Rutilahu tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial Direktorat Siber Polda Jabar yang didukung Polres Pangandaran dan Polsek Padaherang untuk membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak dan nyaman.
Penerima bantuan program Rutilahu di Desa Ciganjeng adalah Saryi Rusmiati, seorang petani yang berdomisili di Dusun Cihideung RT 002 RW 007, Desa Ciganjeng. Rumah yang mendapatkan bantuan memiliki ukuran sekitar 7 meter x 10 meter.
Kegiatan pendampingan dan monitoring dilakukan secara berkala untuk memastikan pembangunan berjalan lancar serta memberikan dukungan kepada masyarakat penerima manfaat. Kehadiran personel kepolisian juga menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga.
Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman, tertib, dan kondusif.

















