Seorang pengendara sepeda motor kedapatan tidak menggunakan helm saat melintas di wilayah hukum Polres Pangandaran. Menanggapi pelanggaran tersebut, Bripda Yudistira dari Satlantas Polres Pangandaran dengan sigap melakukan peneguran secara humanis kepada pengendara tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Bripda Yudistira menghentikan pengendara dan memberikan imbauan mengenai pentingnya penggunaan helm sebagai perlindungan utama untuk keselamatan saat berkendara.
Ia juga menjelaskan bahwa penggunaan helm merupakan kewajiban yang diatur dalam peraturan lalu lintas dan harus dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan.
Pengendara tersebut menerima teguran dengan baik dan berjanji untuk lebih tertib serta selalu menggunakan helm saat berkendara. Kegiatan peneguran ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Pangandaran dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Satlantas Polres Pangandaran terus mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk menggunakan helm, demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
















